Syarat dan Ketentuan Umum
Anda sedang melihat sebuah halaman yang diarsipkan. Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku sebelum 28 Februari 2022. Lihat Syarat dan Ketentuan Umum kami saat ini di sini.
Jika Anda telah memasuki Perjanjian dengan kami berdasarkan Ketentuan ini, kami menyarankan Anda untuk mengunduh dan menyimpan salinan permanen untuk referensi di masa mendatang.
Perjanjian ini dibuat antara MessageBird B.V., sebuah perusahaan swasta dengan tanggung jawab terbatas yang didirikan di bawah hukum Belanda, dengan kantor terdaftar di Amsterdam dan tempat usaha utama di Trompenburgstraat 2C, (1079 TX) Amsterdam, terdaftar di Register Perdagangan Kamar Dagang Belanda dengan nomor 51874474 (“MessageBird”), dan Pelanggan.
Perjanjian ini mengatur lisensi dan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Dengan mengeksekusi Formulir Pesanan yang merujuk pada Perjanjian ini atau dengan menggunakan Layanan kami, Pelanggan setuju dengan ketentuan Perjanjian ini sejak Tanggal Efektif.
Setiap penyimpangan dari Perjanjian ini hanya akan berlaku jika disepakati oleh dan antara Pihak-Pihak secara tertulis.
SEBAGAI: MessageBird adalah penyedia Platform Komunikasi Cloud sebagai Layanan (CpaaS) dan menawarkan solusi kepada perusahaan dan bisnis untuk pengiriman dan penerimaan komunikasi elektronik. Pelanggan ingin menggunakan Layanan Komunikasi Cloud MessageBird dalam operasi bisnisnya. MessageBird ingin menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan dan Pelanggan ingin menggunakan dan membayar Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Oleh karena itu, sebagai pertimbangan atas kesepakatan, perjanjian, dan pernyataan yang terdapat di dalamnya, Pihak-Pihak setuju dengan hal-hal berikut:
1. Definisi
1.1 “Afiliasi” berarti, sehubungan dengan salah satu Pihak, setiap badan hukum yang Dikuasai oleh, Mengontrol atau berada di bawah Kontrol bersama dengan, orang tersebut. Kontrol yang dimaksud adalah sehubungan dengan orang yang relevan, (i) kepemilikan atau pengendalian langsung atau tidak langsung lebih dari 50% dari (a) kepentingan kepemilikan atau (b) kekuasaan voting dalam pertemuan umum atau badan serupa, orang tersebut, atau (ii) hak atau kemampuan untuk menunjuk atau menghapus sejumlah anggota dewan atau badan serupa orang tersebut dengan kekuasaan voting yang menentukan di badan tersebut.
1.2 “Perjanjian” berarti Ketentuan dan Kondisi Umum serta semua lampiran, aneks, dan tambahan di sini.
1.3 “API” berarti antarmuka pemrograman aplikasi.
1.4 “Aplikasi” berarti alat berbasis perangkat lunak yang menyediakan antarmuka visual yang dirancang untuk mengoperasikan dan memanfaatkan Platform.
1.5 “Rilis Beta” berarti layanan, fungsionalitas atau fitur baru (seperti API, Aplikasi, Solusi, Channel, atau fungsionalitas lain) dalam Layanan yang diaktifkan untuk digunakan oleh Pelanggan untuk tujuan menguji layanan, fungsionalitas atau fitur baru tersebut, untuk penggunaan teknis, komersial atau lainnya.
1.6 “Channel” berarti layanan yang memungkinkan pertukaran informasi point-to-point antara Pelanggan dan pengguna akhir Pesan seperti SMS, Suara, Obrolan, dan E-mail.
1.7 “Klaim” berarti klaim, permintaan, gugatan atau proses pihak ketiga.
1.8 “Tanggal Peluncuran Komersial” berarti tanggal yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau dalam Dasbor pada saat yang mana MessageBird akan mulai membebankan biaya kepada Pelanggan untuk Layanan.
1.9 “Informasi Rahasia” berarti informasi yang dijaga kerahasiaannya oleh suatu Pihak, informasi yang ditandai sebagai demikian, atau informasi baik tertulis maupun lisan yang menurut sifatnya akan dipahami oleh orang yang wajar dalam keadaan tersebut, sebagai informasi rahasia dari pihak. Untuk menghindari keraguan, konten spesifik dari Perjanjian ini, rincian dari Platform, dokumentasi pendukung, Layanan Komunikasi Cloud, data atau informasi yang ditransmisikan oleh Pelanggan melalui Platform atau digunakan oleh Pelanggan untuk atau sehubungan dengan Layanan Komunikasi Cloud dan hasil dari setiap pengujian kinerja akan dianggap sebagai Informasi Rahasia.
1.10 “Layanan Komunikasi Cloud” atau “Layanan” berarti semua layanan dan langganan yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan, termasuk, tanpa batasan, Layanan yang Dikelola, Platform, Dasbor, Perangkat Lunak, API, Solusi dan Channel (secara umum disebut, kecuali konteksnya mengharuskan atau didefinisikan berbeda dalam Formulir Pesanan atau dalam Dasbor).
1.11 “Pelanggan” berarti setiap perusahaan, bisnis atau entitas lain yang bertindak dalam pelaksanaan suatu profesi atau bisnis yang mana MessageBird menyediakan Layanan dan yang disebut sebagai demikian dalam Formulir Pesanan atau dalam Dasbor.
1.12 “Pembuatan Pelanggan” berarti setiap jenis penciptaan (seperti, tetapi tidak terbatas pada, perangkat lunak, kode sumber, API, teks bebas, gambar atau fungsionalitas lain) yang telah disertakan Pelanggan dalam Layanan.
1.13 “DPA” berarti Lampiran Pemrosesan Data yang merupakan bagian dari Perjanjian ini. Dalam hal terdapat konflik atau inkonsistensi antara ketentuan terkait perlindungan data dalam Perjanjian dan DPA, DPA akan diutamakan.
1.14 “Peraturan Perlindungan Data” berarti semua persyaratan yang relevan dari peraturan perlindungan data yang berlaku, termasuk tanpa batasan, Regulasi Perlindungan Data Umum (EU) 2016/679 dan Undang-Undang Privasi Konsumen California 2018. Untuk menghindari keraguan, referensi CCPA hanya berlaku untuk pengguna akhir yang merupakan penduduk California.
1.15 “Dasbor” berarti portal pelanggan MessageBird yang tersedia di Situs.
1.16 “Tanggal Efektif” berarti ketika (i) kedua Pihak menandatangani Formulir Pesanan, (ii) ketika Pelanggan mendaftar akun di Dasbor, atau (iii) ketika Pelanggan mulai menggunakan Layanan.
1.17 “Pengguna Akhir” berarti individu pribadi yang pada akhirnya menerima komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau Afiliasinya melalui Layanan.
1.18 “Biaya” berarti harga yang dibayar oleh Pelanggan untuk akses dan penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.
1.19 “Pedoman” berarti ketentuan yang diuraikan dalam Formulir Pesanan, di Dasbor, atau di Situs.
1.20 “Konten Tidak Pantas” berarti secara kolektif setiap konten yang (i) tidak diminta, termasuk tanpa batasan, “surat sampah”, “email massal”, spam atau materi tidak diminta lainnya; atau (ii) memenuhi syarat sebagai spam di bawah hukum dan peraturan yang berlaku; atau (iii) berpotensi menyebabkan pengenalan program atau kode komputer yang berbahaya ke dalam Platform atau perangkat Pengguna Akhir; atau (iv) melanggar persyaratan atau kode praktik yang legal, regulasi, swasta, pemerintah, statutori atau operator jaringan telekomunikasi, atau Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga; atau (v) ilegal, pornografi, kasar, rasis, cabul, menyinggung, mengancam, melecehkan, fitnah, diskriminatif, menyesatkan atau tidak akurat; atau (vi) konten yang berbahaya atau jahat, termasuk tetapi tidak terbatas pada ujaran kebencian, dan materi lain yang dianggap oleh MessageBird secara wajar menurunkan, mengintimidasi, mendorong kekerasan terhadap, atau mendorong tindakan prejudisial terhadap siapa pun berdasarkan gender, ras, usia, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual, disabilitas, lokasi geografis atau alasan diskriminasi lainnya; atau melanggar hak kekayaan intelektual orang atau entitas mana pun; atau (vi) ilegal dengan cara lain.
1.21 “Integrasi” berarti penggunaan Layanan yang saling beroperasi dan terkoordinasi dalam Aplikasi Pihak Ketiga.
1.22 “Materi Berlisensi” berarti Platform, API, Rilis Beta dan semua perangkat lunak serta dokumentasi terkait yang disediakan oleh MessageBird.
1.23 “Layanan yang Dikelola” berarti layanan berbasis dukungan yang menyediakan onboarding dan dukungan bagi Pelanggan saat mereka memanfaatkan Platform, seperti Rencana Dukungan.
1.24 “Pesan” atau “Pesan” berarti seperangkat karakter sistematis, tekstual, numerik, grafis atau fonetik yang ditransmisikan antara Pelanggan dan Pengguna Akhir melalui Channel.
1.25 “Perpustakaan MessageBird” berarti sumber daya para pengembang terkait penggunaan Layanan Komunikasi Cloud yang tersedia di Situs.
1.26 “Tambahan Jaringan” berarti layanan jaringan telekomunikasi tambahan.
1.27 “Formulir Pesanan” berarti dokumen yang dirujuk dalam klausul 17.2 dari Perjanjian.
1.28 “Pihak” atau “Pihak-Pihak” berarti MessageBird dan Pelanggan secara individual atau bersama-sama.
1.29 “Platform” berarti platform komunikasi cloud dari MessageBird.
1.30 “Situs” berarti domain web MessageBird, termasuk harga dan semua halaman web lainnya yang tersedia di www.messagebird.com dan https://developers.messagebird.com/.
1.31 “SLA” berarti Perjanjian Tingkat Layanan yang tersedia di Situs.
1.32 “Solusi” berarti komponen yang telah dikemas dan dikonfigurasi sebelumnya dari Platform yang dirancang untuk menjalankan proses yang telah ditentukan dan menghasilkan hasil tertentu yang menggunakan Platform dan memungkinkan Pelanggan untuk berkomunikasi dengan kliennya melalui Channel.
1.33 “Langganan” berarti rencana yang dipilih Pelanggan untuk akses dan/atau penggunaan Layanan.
1.34 “Biaya Langganan” berarti biaya bulanan atau tahunan berulang yang dibebankan kepada Pelanggan untuk Langganan. Dalam hal Pelanggan memutuskan untuk meningkatkan Langganannya, Biaya Langganan yang relevan dari Langganan tingkatan lebih tinggi akan dikenakan secara pro-rata untuk sisa masa Layanan. Perubahan pada Biaya Langganan akan berlaku pada tanggal pembaruan Layanan.
1.35 “Rencana Dukungan” berarti layanan dukungan yang dikelola yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan sesuai dengan Pedoman. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan dapat mengubah Rencana Dukungan setiap bulan dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada MessageBird kecuali dalam hal (i) Pelanggan berlangganan Rencana Dukungan Pribadi, (ii) Pelanggan membeli Manajer Akun Teknis sebagai tambahan terpisah untuk Rencana Dukungan yang berlaku, dan/atau (iii) Pelanggan berlangganan Rencana Dukungan berbayar dengan harga diskon. Pelanggan memahami dan setuju bahwa setelah terjadinya salah satu skenario yang disebutkan di atas, Pelanggan terikat pada Rencana Dukungan yang berlaku untuk periode minimum dua belas bulan.
1.36 “Komitmen Lalu Lintas” berarti volume yang disepakati untuk penggunaan Layanan seperti yang ditentukan dalam Formulir Pesanan yang berlaku.
1.37 “Pajak” berarti semua pajak, biaya, atau pungutan lokal, federal dan negara bagian yang berlaku, biaya, biaya, denda penyedia telekomunikasi, pajak yang dipotong atau pajak serupa lainnya, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, PPN, GST, pajak penjualan dan/atau pajak penggunaan.
1.38 “Aplikasi Pihak Ketiga” berarti aplikasi perangkat lunak berbasis internet atau offline yang diaktifkan oleh pihak ketiga, API, kode sumber, sistem operasi, basis data (termasuk repositori kode dan manajer paket) dan jenis platform lainnya yang beroperasi sama dengan Layanan Komunikasi Cloud untuk memungkinkan jangkauan fungsionalitasnya yang lengkap. Untuk menghindari keraguan, penyedia jaringan telekomunikasi (seperti operator jaringan (seluler) atau operator jaringan (seluler) virtual) dikecualikan dari definisi ini.
1.39 “Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga” berarti syarat dan ketentuan, dan/atau kebijakan penggunaan yang secara langsung atau tidak langsung berlaku untuk penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga.
1.40 “Biaya Transaksional” berarti biaya untuk penggunaan Layanan.
1.41 “Periode Percobaan” berarti periode yang disepakati oleh Pihak untuk Pelanggan menggunakan Layanan sesuai dengan klausul 15 dari Perjanjian.
2. Biaya
2.1 Pelanggan setuju untuk membayar Biaya sebagaimana tercantum di halaman harga Situs, yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu, atau sebagaimana disepakati lainnya di Dashboard atau Formulir Pesanan.
2.2 Kecuali dinyatakan lain, semua Biaya tidak termasuk Pajak yang berlaku, termasuk bunga dan/atau penalti terkait, serta kewajiban pemerintah lainnya, dan biaya lainnya, seperti biaya transaksi atau biaya transfer bank. Jika Pajak berlaku (atau akan berlaku) untuk Layanan yang tercantum dalam Perjanjian ini, Pajak tersebut akan ditambahkan ke Biaya. Pelanggan bertanggung jawab untuk membayar semua Pajak serta biaya lain yang dikenakan pada atau sehubungan dengan Layanan yang menjadi subjek Perjanjian ini. Jika Pelanggan dibebaskan dari PPN atau GST, atau jika PPN atau GST harus diperhitungkan berdasarkan mekanisme pembalikan atau prosedur serupa, adalah tanggung jawab Pelanggan untuk menyediakan nomor registrasi PPN atau GST yang valid. Jika karena alasan apapun otoritas pajak lokal menentukan bahwa Pelanggan tidak dibebaskan dari Pajak tersebut dan mengenakan Pajak tersebut ke MessageBird, Pelanggan setuju untuk segera membayar Pajak tersebut kepada MessageBird, termasuk bunga atau penalti yang berlaku yang dikenakan oleh otoritas pajak lokal.
2.3 Jika Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk menahan atau membayar Pajak, pungutan dan/atau biaya apa pun, Pelanggan harus menahan atau membayar Pajak, pungutan dan/atau biaya tersebut dan harus membayar seluruh jumlah tepat waktu kepada otoritas pemerintah yang relevan sesuai dengan hukum yang berlaku. MessageBird tidak bertanggung jawab atas Pajak, pungutan dan/atau biaya tersebut. Selain itu, Biaya yang dibayarkan oleh Pelanggan kepada MessageBird akan meningkat sesuai kebutuhan sehingga, setelah pembayaran tersebut, Pelanggan akan membayar kepada MessageBird jumlah tambahan yang diperlukan untuk memastikan penerima mendapatkan jumlah penuh yang seharusnya diterima MessageBird sebelum penahanan atau pembayaran Pajak.
3. Penyediaan Layanan
3.1 Layanan Komunikasi Cloud akan disediakan berdasarkan ketentuan Perjanjian ini dan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau Situs.
3.2 Layanan ini dirancang dan ditujukan untuk melayani perusahaan dan bisnis dan tidak cocok untuk penggunaan pribadi atau rumah tangga oleh individu pribadi.
3.3 SLA. Dengan ketentuan sub-klausul 3.4 a dan b, Layanan akan dilaksanakan sesuai dengan SLA. Pelanggan berhak untuk mengklaim kredit layanan sesuai dengan SLA jika MessageBird tidak memenuhi waktu aktif yang relevan.
3.3.1 Rilis Beta secara alami jauh lebih kurang matang daripada fungsi lain yang tersedia untuk Pelanggan dalam Layanan. Oleh karena itu, Rilis Beta secara eksplisit dikecualikan dari komitmen waktu aktif dan ketentuan lain yang ditetapkan dalam SLA.
3.3.2 SLA tidak berlaku untuk Layanan dan/atau Rilis Beta yang bersifat kontingen, atau dapat terpengaruh oleh Penciptaan Pelanggan.
3.4 Penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga. Layanan Komunikasi Cloud dapat memungkinkan Pelanggan untuk menggunakan, menghubungkan, mengintegrasikan, atau dengan cara lain menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga. Dengan menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut dengan Layanan Komunikasi Cloud, Pelanggan setuju untuk mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku dan jika perlu memberikan wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut atas nama Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan menjamin untuk mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku, dan MessageBird tidak akan bertanggung jawab sehubungan dengan hal itu.
3.5 Perubahan pada Layanan. MessageBird mempertahankan hak sepihak untuk mengubah fitur dan fungsi dari Platformnya, Perangkat Lunak, Layanan Konektivitas, dan Layanan Komunikasi Cloud secara umum, dengan ketentuan bahwa perubahan tersebut tidak merugikan penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan. Setiap perubahan tersebut akan dilakukan sesuai dengan SLA.
4. Harga dan Ketentuan Pembayaran
4.1 Layanan Berbayar. Untuk menghindari kebingungan, MessageBird akan mulai membebankan Biaya kepada Pelanggan untuk Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan Tanggal Mulai Formulir Pesanan atau, sejak Pelanggan mulai menggunakan Layanan Komunikasi Cloud.
4.2 Biaya Terlambat. MessageBird dapat membebankan bunga sesuai dengan jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum jika Biaya tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dashboard, dan/atau di Situs. Jika Pelanggan terlambat membayar lebih dari tiga puluh (30) hari, ini merupakan pelanggaran material atas Perjanjian ini.
4.3 Batas Kredit Bulanan. Jika berlaku, Pelanggan harus mematuhi batas kredit bulanan yang ditentukan. Jika Pelanggan tidak mencapai jumlah batas kredit bulanan pada akhir bulan kalender, MessageBird akan mengirimkan faktur kepada Pelanggan pada akhir bulan kalender yang bersangkutan untuk penggunaannya atas Layanan. Jika Pelanggan mencapai batas kredit bulanan sebelum akhir bulan kalender yang bersangkutan, MessageBird akan mengirimkan faktur kepada Pelanggan dan faktur tersebut harus dibayar segera.
4.4 Penangguhan Layanan. MessageBird dapat menangguhkan penyediaan Layanan Komunikasi Cloud dengan segera jika Pelanggan gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang berlaku dan jika Pelanggan melampaui batas kredit bulanan sebagaimana yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dashboard, dan/atau di Situs, atau jika MessageBird memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan (i) akan merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga atau (ii) mencakup pengiriman Konten yang Tidak Pantas atau (iii) melanggar sub-klausul 6.12.
4.5 Perubahan Biaya. Kecuali ditentukan sebaliknya dalam Formulir Pesanan, Dashboard, dan/atau Situs, MessageBird dapat mengubah Biaya untuk Layanan kapan saja. Setiap perubahan Biaya akan dipublikasikan di situs web www.messagebird.com/en/pricing.
4.6 Saldo Prabayar. Kecuali ditentukan sebaliknya dalam Formulir Pesanan, Dashboard, atau di Situs, setiap saldo atau kredit prabayar yang dibeli oleh Pelanggan akan hangus jika Pelanggan tidak menggunakan saldo atau kredit tersebut dalam satu tahun setelah tanggal pembelian. MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo atau kredit prabayar yang ada.
4.7 Mata Uang. Mata uang dalam Perjanjian ini akan ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dashboard, dan/atau di Situs. Jika pembayaran dilakukan dalam mata uang yang berbeda dari EUR, pembayaran akan dihitung sesuai dengan nilai tukar resmi yang terdaftar di www.oanda.com yang dinyatakan pada hari ketika pembayaran tersebut dilakukan.
4.8 Perselisihan Faktur. Pelanggan harus mengajukan perselisihan atau klaim lain mengenai faktur, termasuk ketidaksesuaian penagihan, atau pemberitahuan lain yang dikeluarkan oleh MessageBird di bawah Perjanjian ini dalam waktu lima belas (15) hari setelah tanggal faktur atau pemberitahuan tersebut, secara tertulis kepada MessageBird. Jika Pelanggan gagal mengajukan perselisihan atau klaim, Pelanggan tidak lagi memiliki hak berdasarkan Perjanjian ini untuk mengajukan perselisihan atau klaim mengenai faktur atau pemberitahuan tersebut. Pelanggan memahami dan setuju bahwa setiap perselisihan penagihan harus dibuat secara khusus terkait dengan Layanan yang relevan dan harga yang dikenakan untuk Layanan tersebut. Setiap perselisihan semacam itu tidak membebaskan, menunda, atau menegakkan kewajiban pembayaran Pelanggan (selain untuk jumlah yang diperselisihkan).
4.9 Komitmen Lalu Lintas. Komitmen Lalu Lintas yang berlaku akan ditentukan dalam Formulir Pesanan. Jika Pelanggan tunduk pada Komitmen Lalu Lintas, Pelanggan harus menggunakan Layanan dalam jumlah tidak kurang dari Komitmen Lalu Lintas yang berlaku. Jika Pelanggan gagal memenuhi Komitmen Lalu Lintas, MessageBird berhak untuk mengirimkan faktur kepada Pelanggan untuk jumlah yang seharusnya dibayar jika Pelanggan mematuhi Komitmen Lalu Lintas tersebut. Setiap saldo yang tersisa dari Komitmen Lalu Lintas pada akhir periode komitmen yang ditentukan (misalnya minggu, bulan, kuartal, atau tahun) tidak dapat dipindahkan ke bulan berikutnya.
4.10 Pemberitahuan Dunning. Dalam hal Biaya terlambat, dan setelah mengirimkan pemberitahuan atas faktur yang belum dibayar melalui email, seperti yang diatur dalam klausul 4.2 dan 17.1 dari Perjanjian ini, MessageBird berhak untuk mengirimkan pemberitahuan pengingat pembayaran tertagih melalui cara komunikasi alternatif seperti SMS dan saluran komunikasi lain yang tersedia, berdasarkan informasi kontak yang diberikan oleh Pelanggan kepada MessageBird untuk penyediaan Layanan.
5. Ketentuan dan Penghentian
5.1 Jangka Waktu. Perjanjian ini dimulai pada Tanggal Efektif dan akan berlanjut selama Pelanggan menggunakan Layanan Komunikasi Cloud dan sepanjang yang berlaku, tidak lebih lambat sampai semua Layanan yang dimasuki berdasarkan Perjanjian ini telah kedaluwarsa atau telah dihentikan. Kecuali jika dinyatakan secara tegas dalam Formulir Pesanan, di Dasbor atau di Situs, Layanan akan secara otomatis diperpanjang untuk periode berturut-turut tambahan yang sama durasinya dengan jangka waktu awal kecuali salah satu Pihak memberi pemberitahuan kepada Pihak lainnya tentang non-perpanjangan setidaknya tiga puluh (30) hari sebelum akhir Jangka Waktu.
5.2 Pengakhiran oleh kedua Pihak. Selain dari klausul 5.1, baik Pihak dapat menangguhkan atau menghentikan Perjanjian ini dengan segera, tanpa bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atau penggantian, dengan memberitahukan Pihak lainnya jika salah satu dari peristiwa berikut terjadi dan masing-masing peristiwa ini akan dianggap sebagai penyebab yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Pihak lainnya:
5.2.1 Pihak lainnya telah berhenti ada atau telah dibubarkan; atau
5.2.2 Pihak lainnya telah berhenti berbisnis; atau
5.2.3 Pihak lainnya mengajukan kebangkrutan, penangguhan pembayaran atau perlindungan serupa dari kreditor; atau
5.2.4 Pihak lainnya telah dinyatakan bangkrut atau telah diberikan penangguhan pembayaran, baik sementara maupun sebaliknya; atau
5.2.5 Pihak lainnya melakukan pelanggaran material terhadap kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini yang tidak diperbaiki dalam waktu empat belas (14) hari setelah pemberitahuan tertulis dari pihak yang tidak melanggar meminta pelanggaran untuk diperbaiki.
5.3 Pengakhiran Sepihak oleh MessageBird. MessageBird dapat menghentikan Perjanjian ini atau penyediaan Layanan tertentu kepada Pelanggan dengan segera dengan memberitahukan Pelanggan dalam hal Pelanggan (i) melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau jika MessageBird memiliki alasan yang terbukti untuk percaya bahwa penggunaan Pelanggan terhadap Layanan (a) akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga atau ketentuan dari Perjanjian ini (b) bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku atau ketertiban umum dan moralitas (c) termasuk transmisi Konten yang Tidak Pantas atau (d) melanggar sub-klausul 6.12.
5.4 Efek Pengakhiran. Setelah pengakhiran Perjanjian ini karena alasan apapun:
5.4.1 hak atau kewajiban atau pembayaran yang terakumulasi atau berlaku atau berlakunya ketentuan apa pun dari Perjanjian ini yang secara tegas atau implisit dimaksudkan untuk bertahan setelah pengakhiran tidak akan terpengaruh. Tanpa batasan, klausul 5,6,7,10,16 dan ketentuan yang diperlukan untuk interpretasi atau penegakan Perjanjian ini, bertahan setelah pengakhiran atau kedaluwarsa dan terus berlaku tanpa batas;
5.4.2 semua Materi Berlisensi yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini akan segera berakhir;
5.4.3 kewajiban pembayaran yang tertunda dan tidak diperdebatkan akan segera jatuh tempo dan wajib dibayar;
5.4.4 Pelanggan harus segera menghentikan semua penggunaan Layanan Komunikasi Cloud;
5.4.5 MessageBird akan secara wajar bekerja sama sejauh yang diperlukan dengan Pelanggan dan penyedia layanannya dalam migrasi Layanan Komunikasi Cloud ke penyedia layanan penerus yang dipilih oleh Pelanggan, kecuali jika pengakhiran Perjanjian disebabkan oleh pelanggaran Pelanggan terhadap Perjanjian ini;
5.4.6 MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo yang dibayar di muka pada akun; dan
5.4.7 MessageBird mempertahankan hak untuk memungut setiap Biaya yang masih terikat meskipun telah terjadi pengakhiran.
6. Kewajiban Pelanggan
6.1 Pelanggan harus membayar untuk Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan syarat yang diatur dalam Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs.
6.2 Pelanggan mengakui dan memahami bahwa MessageBird:
6.2.1 hanya merupakan saluran untuk transmisi informasi yang dikirim oleh Pelanggan, dan MessageBird tidak memulai transmisi informasi, memilih penerima transmisi, maupun memilih atau mengubah informasi yang terkandung dalam transmisi;
6.2.2 saat menggunakan Layanan Komunikasi Cloud, Pelanggan bertanggung jawab untuk menentukan apakah Layanan Komunikasi Cloud sesuai untuk digunakan oleh Pelanggan mengingat undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti, dan tanpa batasan, perlindungan konsumen dan undang-undang telekomunikasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon tahun 1991 (TCPA) dan Undang-Undang Portabilitas dan Akuntabilitas Asuransi Kesehatan tahun 1996 (HIPAA), dan MessageBird tidak bertanggung jawab jika Layanan Komunikasi Cloud tidak mematuhi undang-undang dan peraturan tersebut.
6.3 Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud atau mengizinkannya untuk digunakan untuk:
6.3.1 mentransmisikan Konten yang Tidak Pantas;
6.3.2 mengganggu atau merusak integritas atau kinerja Layanan Komunikasi Cloud dengan cara apapun; dan
6.3.3 mengakses Layanan Komunikasi Cloud untuk membangun produk atau layanan kompetitif yang mungkin bersaing dengan Layanan MessageBird.
6.4 Pelanggan sepenuhnya dan sepenuhnya bertanggung jawab untuk:
6.4.1 konten komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau oleh pihak ketiga atas nama Pelanggan dan harus memastikan kepatuhan yang terus-menerus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pelanggan harus menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk mencegah Layanan Komunikasi Cloud digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk tujuan yang tidak sah, atau melanggar Perjanjian ini atau undang-undang dan peraturan yang berlaku, atau Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga;
6.4.2 memperoleh dan memelihara koneksi jaringan dan tautan telekomunikasi dari sistemnya ke MessageBird, dan semua masalah, kondisi, keterlambatan, kegagalan pengiriman, dan semua kerugian atau kerusakan yang timbul dari atau terkait dengan koneksi jaringan atau tautan telekomunikasi Pelanggan atau yang disebabkan oleh internet;
6.4.3 kualitas, keamanan, dan kinerja dari setiap Kreasi Pelanggan; dan
6.4.4 kepatuhan hukum dan regulasi dari setiap Kreasi Pelanggan, termasuk penggunaannya dengan mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku, dan bahwa setiap Kreasi Pelanggan bebas dari klaim pihak ketiga (klaim hak kekayaan intelektual atau klaim lainnya).
6.5 Pelanggan harus, atas biaya sendiri, mengambil semua langkah keamanan yang diperlukan untuk:
6.5.1 mencegah akses yang tidak sah dan/atau pihak ketiga ke kata sandi, akun atau kunci Pelanggan ke Platform dan/atau Dasbor;
6.5.2 mencegah penyalahgunaan Layanan Komunikasi Cloud seperti serangan Denial-of-Service dengan menerapkan pembatasan laju jika diperlukan;
6.5.3 mencegah spam dan lalu lintas penipuan dengan menerapkan daftar hitam, filter konten, dan kontrol lain yang sesuai; dan
6.5.4 memastikan deteksi tepat waktu dan respons terhadap insiden keamanan, dengan menerapkan alat pemantauan keamanan dan memiliki rencana serta prosedur respons insiden keamanan yang memadai.
6.6 Pelanggan harus melakukan penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi secara reguler untuk memastikan implementasi Layanan Komunikasi Cloud-nya aman.
6.7 Pelanggan harus memberi tahu MessageBird dengan mengirimkan email ke security@messagebird.com dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menyadari adanya pelanggaran atau insiden keamanan yang melibatkan Layanan Komunikasi Cloud.
6.8 Pelanggan harus segera memberikan semua informasi yang akurat dan relevan yang diminta secara wajar oleh MessageBird:
6.8.1 untuk mengonfirmasi kepatuhan Pelanggan terhadap kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, undang-undang dan peraturan yang berlaku; atau
6.8.2 sebagai tanggapan terhadap permintaan yang dibuat oleh otoritas hukum, regulasi, otoritas pengatur, pengawas, atau pemerintah, pemasok, atau operator jaringan atau sistem telekomunikasi; atau
6.8.3 sebagaimana diperlukan untuk penyediaan Layanan.
6.9 Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud untuk melakukan atau/atau menjual kembali layanan yang dengan substansi mirip dengan Layanan Komunikasi Cloud tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.
6.10 Pelanggan harus (i) mematuhi semua undang-undang perdagangan internasional yang berlaku, termasuk tanpa batasan, (a) sanksi ekonomi atau finansial, persyaratan atau embargo perdagangan yang ditetapkan, dikelola, atau diberlakukan dari waktu ke waktu oleh Otoritas Pemerintah AS (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, Kantor Pengendalian Aset Asing (“OFAC”), Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Perdagangan AS), Dewan Keamanan PBB, Uni Eropa, dan Departemen Keuangan Kerajaan atau Otoritas Pemerintah lainnya yang relevan dan (b) undang-undang dan peraturan pengendalian ekspor Amerika Serikat dan Uni Eropa (secara kolektif, (a) dan (b), “Undang-Undang Perdagangan Internasional”), dan harus memperoleh semua lisensi ekspor dan/atau persetujuan pemerintah, jika diperlukan. Pelanggan menjamin dan memastikan bahwa (i) baik dirinya maupun direksi, petugas, afiliasi, karyawan, atau agennya tidak terdaftar atau dimiliki atau dikendalikan oleh orang atau entitas yang terdaftar dalam daftar orang atau entitas terdaftar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, atau yurisdiksi lainnya yang relevan berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Internasional atau sebaliknya menjadi target Undang-Undang Perdagangan Internasional (a “Target Sanksi”) (ii) ia tidak berada, diorganisasi, atau bermukim di yurisdiksi yang terkena sanksi menyeluruh berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Internasional, dan (iii) ia tidak akan (a) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud jika pengguna akhir adalah Target Sanksi atau (b) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud dalam pelanggaran terhadap Undang-Undang Perdagangan Internasional atau dengan cara yang dapat menyebabkan MessageBird atau salah satu direksi, petugas, afiliasi, karyawan, atau agennya melanggar Undang-Undang Perdagangan Internasional.
6.11 Sehubungan dengan penggunaan Solusi Bisnis WhatsApp (Layanan WhatsApp) oleh Pelanggan, seperti yang ditentukan oleh MessageBird, Pelanggan tidak boleh memberikan akses kepada penyedia layanan pihak ketiga (selanjutnya disebut sebagai 'Vendor Perangkat Lunak Independen' dan/atau 'ISV') ke Layanan WhatsApp dan pesan WhatsApp Pelanggan, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya oleh WhatsApp untuk ISV tersebut. MessageBird berhak untuk segera menghentikan penggunaan Layanan WhatsApp oleh Pelanggan jika Pelanggan baik beroperasi sebagai ISV dan/atau melibatkan ISV sehubungan dengan penggunaannya atas Layanan WhatsApp tanpa persetujuan dari WhatsApp. Untuk menghindari keraguan, jika Pelanggan adalah seorang ISV, telah terlibat dan/atau bermaksud untuk melibatkan ISV dalam kaitannya dengan penggunaannya atas Layanan WhatsApp, Pelanggan harus segera memberi tahu MessageBird tentang kasus penggunaan tersebut, menghentikan penggunaan Layanan WhatsApp oleh ISV, dan setuju untuk mematuhi persyaratan tambahan, termasuk mendaftar ke ketentuan dan syarat WhatsApp yang tambahan dan relevan, serta memberikan informasi yang diperlukan, yang mungkin diperlukan untuk mengizinkan akses kepada ISV tersebut. Pelanggan dengan jelas membebaskan MessageBird dari semua kerugian akibat klaim pihak ketiga yang muncul dari penghentian Layanan WhatsApp oleh MessageBird akibat pelanggaran Pelanggan terhadap ketentuan ini dan ketentuan WhatsApp. Pelanggan dengan ini secara tegas memberi wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Klien WhatsApp atas namanya.
6.12 Pelanggan dengan tegas dilarang untuk menyertakan dalam Layanan, Kreasi Pelanggan, atau materi lainnya (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kode perangkat lunak berbahaya) yang (i) mencakup persyaratan copyleft sumber terbuka atau (ii) dapat, secara langsung atau tidak langsung, merusak kinerja Layanan bagi pelanggan atau Pengguna Akhir, atau merusak hak MessageBird untuk, atas kebijakannya sendiri, mengakses, mengembangkan, dan menggunakan Layanan.
7. Larangan Pengungkapan Informasi Rahasia
7.1 Pihak penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia pihak yang mengungkapkan untuk penyediaan atau penerimaan Layanan Komunikasi Cloud dan akan membagikan informasi ini hanya berdasarkan "perlu tahu" kepada karyawan, afiliasi, dan kontraktor lainnya, dengan syarat mereka terikat oleh kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia tersebut.
7.2 Informasi Rahasia suatu Pihak tidak termasuk informasi yang:
7.2.1 diketahui publik atau menjadi diketahui publik selain melalui pengungkapan yang tidak sah;
7.2.2 diungkapkan secara sah kepada Pihak penerima oleh pihak ketiga tanpa pembatasan pengungkapan; atau
7.2.3 dikembangkan secara mandiri oleh Pihak penerima, yang pengembangan mandiri tersebut dapat dibuktikan dengan bukti tertulis.
7.3 Setiap Pihak harus menjaga semua Informasi Rahasia yang berkaitan dengan atau diperoleh dari Pihak lain tetap rahasia selamanya.
7.4 Kewajiban kerahasiaan dalam ketentuan ini tidak akan berlaku untuk Informasi Rahasia yang:
7.4.1 pada saat penyampaian berada di domain publik;
7.4.2 kemudian masuk ke dalam domain publik, kecuali melalui pelanggaran kewajiban apa pun yang ditetapkan dalam Perjanjian ini atau melalui pelanggaran kewajiban kerahasiaan lainnya yang berkaitan dengan Informasi Rahasia tersebut;
7.4.3 pada saat penyampaian sudah berada dalam kepemilikan sah Pihak penerima (sebagaimana dibuktikan oleh catatan tertulis);
7.4.4 kemudian masuk secara sah ke dalam kepemilikan Pihak penerima dari pihak ketiga yang tidak memiliki kewajiban terhadap anggota grup pihak yang mengungkapkan; atau
7.4.5 diharuskan untuk diungkapkan oleh hukum, peraturan, atau oleh otoritas yudisial, pemerintah, pengawas atau regulasi yang kompeten (termasuk, tanpa batasan, bursa sekuritas mana pun), dengan syarat Pihak penerima harus, sejauh yang secara wajar dapat dilakukan dan diizinkan oleh hukum, peraturan atau badan yudisial, pemerintah, pengawas atau regulasi tersebut:
7.4.5.1 memberitahukan, secepat mungkin, pihak yang mengungkapkan tentang hal itu sehingga pihak yang mengungkapkan dapat segera meminta perintah perlindungan atau pemulihan yang sesuai;
7.4.5.2 dalam hal perintah perlindungan atau pemulihan tersebut tidak diperoleh, hanya memberikan bagian Informasi Rahasia yang secara hukum diwajibkan untuk diungkapkan;
7.4.5.3 melakukan upaya terbaiknya untuk mendapatkan jaminan yang dapat diandalkan bahwa perlakuan rahasia akan diberikan kepada Informasi Rahasia; dan
7.4.5.4 melakukan upaya terbaiknya untuk mematuhi instruksi pihak yang mengungkapkan mengenai isi informasi yang akan diungkapkan dan cara pengungkapannya.
8. Perlindungan Data
8.1 Semua data pribadi yang dibagikan antara Para Pihak hanya akan digunakan untuk tujuan yang berkaitan dengan Perjanjian ini dan/atau Layanan. Setiap Pihak harus mematuhi Peraturan Perlindungan Data.
8.2 Para Pihak mengakui bahwa MessageBird adalah pengolah data untuk tujuan pemrosesan data pribadi atas nama Pelanggan saat menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan.
8.3 Pelanggan harus memastikan bahwa ia telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan dan sah berdasarkan Peraturan Perlindungan Data sejauh persetujuan tersebut diperlukan untuk pemrosesan data pribadi oleh MessageBird untuk pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird memiliki hak untuk memantau dan mencegat setiap komunikasi elektronik yang dikirim atau diterima oleh Pelanggan di bawah Layanan Komunikasi Cloud untuk tujuan memverifikasi kepatuhan berdasarkan Perjanjian ini.
8.4 Sejauh MessageBird memproses data pribadi atas nama Pelanggan, MessageBird akan mematuhi DPA.
8.5 Pernyataan privasi dari MessageBird berlaku untuk Layanan, yang dapat ditemukan di Situs.
8.6 MessageBird akan menghapus data pribadi Pelanggan setelah berakhirnya penyediaan Layanan kecuali hukum dan regulasi yang berlaku mengharuskan penyimpanan data pribadi tersebut.
9. Hak Kepemilikan, Lisensi, dan Merek Dagang
9.1 MessageBird dengan ini memberi Hak kepada Pelanggan lisensi pribadi, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, bebas royalti selama masa Perjanjian ini untuk menggunakan Materi yang Dilisensikan, yang diperlukan bagi Pelanggan untuk menggunakan Layanan Komunikasi Cloud sebagaimana disepakati berdasarkan Perjanjian ini.
9.2 Dengan tunduk pada hak-hak terbatas yang dinyatakan secara tegas di sini, MessageBird atau, jika berlaku, pemegang lisensinya mempertahankan semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan terhadap Layanan Komunikasi Cloud dan Materi yang Dilisensikan, termasuk semua hak kekayaan intelektual terkait. Tidak ada hak yang diberikan kepada Pelanggan di sini selain yang secara tegas diatur di sini.
9.3 Pelanggan mempunyai hak untuk mengakses dan menggunakan Materi yang Dilisensikan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
9.4 Pelanggan tidak akan menjual, menjual ulang, melisensikan, mensublisensikan, mendistribusikan, membuat tersedia, menyewa atau menyewakan Layanan Komunikasi Cloud atau Materi yang Dilisensikan, kepada pihak ketiga manapun. Pembatasan ini tidak berlaku untuk penggunaan Layanan oleh Afiliasi Pelanggan asalkan Pelanggan tetap bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian Afiliasinya sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Afiliasi tersebut.
9.5 Tidak ada Pihak yang boleh menggunakan merek dagang, logo atau nama dagang Pihak lainnya untuk tujuan apapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya. Pelanggan setuju bahwa MessageBird, atas kebijakannya sendiri dan sesuai dengan setiap perjanjian kerahasiaan yang berlaku antara Pelanggan dan MessageBird, dapat, sejalan dengan praktik terbaik industri, menggunakan nama dagang Pelanggan, merek dagangnya, tanda layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khas lainnya dalam presentasi, materi pemasaran, daftar pelanggan, laporan keuangan dan daftar situs web (termasuk tautan ke situs web Anda) untuk tujuan menyediakan Layanan kepada Pelanggan atau menunjukkan penggunaan Layanan oleh Pelanggan.
9.6 MessageBird mengonfirmasi bahwa ia memiliki semua hak yang berkaitan dengan Materi yang Dilisensikan yang diperlukan untuk memberikan hak yang diklaimnya untuk diberikan di bawah, dan sesuai dengan, ketentuan Perjanjian ini.
9.7 Untuk menghindari keraguan, setiap dan semua hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Kreasi Pelanggan (“IP Kreasi Pelanggan”) dimiliki oleh Pelanggan atau pemegang lisensinya, jika berlaku.
9.8 Pelanggan dengan ini memberikan MessageBird hak non-eksklusif, permanen, tidak dapat dibatalkan, global, gratis / sepenuhnya dibayar, untuk menggunakan, menyalin, menerjemahkan, membuat karya turunan, mengadaptasi, mengubah, mengembangkan lebih lanjut, mengeksploitasi, mendistribusikan, dan mensublisensikan kepada pihak ketiga, IP Kreasi Pelanggan untuk tujuan, misalnya tetapi tidak terbatas pada, (i) menyediakan Layanan di bawah Perjanjian ini, dan (ii) tujuan komersial MessageBird sendiri sebagaimana ditentukan oleh MessageBird dari waktu ke waktu. Pelanggan dengan ini melepaskan, sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, hak untuk disebutkan sebagai penulis serta hak-hak lainnya (droit morales) sehubungan dengan IP Kreasi Pelanggan.
9.9 Pelanggan dapat memberikan MessageBird rekomendasi, saran, permintaan, komentar, atau masukan lainnya tentang perbaikan dan fungsi Layanan (secara kolektif, “Masukan”). Dengan mengirimkan Masukan kepada MessageBird, Pelanggan setuju bahwa: (a) Masukan tidak akan diperlakukan sebagai Informasi Rahasia atau Kreasi Pelanggan; (b) MessageBird memiliki setiap Masukan dan dapat menggunakannya sesuka hati, tanpa batasan; dan (c) Pelanggan tidak berhak untuk, dan sejauh dibutuhkan melepaskan hak atas, kredit, kompensasi atau penggantian dalam bentuk apapun dari MessageBird dalam keadaan apapun untuk Masukan.
10. Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
10.1 Indemnifikasi oleh MessageBird. MessageBird akan membela, mengganti rugi, dan menjaga Pelanggan agar tidak dirugikan dari segala klaim serta biaya dan pengeluaran terkait (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dibuat atau diajukan terhadap Pelanggan terkait dengan Layanan, sebagaimana disediakan oleh MessageBird di bawah Perjanjian ini kepada Pelanggan, jika Layanan tersebut melanggar paten, hak cipta, merek dagang, atau hak milik lainnya dari pihak ketiga. Jika MessageBird menerima informasi tentang pelanggaran yang terkait dengan Layanan Komunikasi Cloud, MessageBird dapat, atas kebijakannya, dan tanpa biaya untuk Pelanggan:
10.1.1 memodifikasi Layanan Komunikasi Cloud sehingga tidak lagi melanggar atau menyalahgunakan,
10.1.2 memperoleh lisensi untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud tersebut oleh Pelanggan sesuai dengan Perjanjian ini, atau
10.1.3 menghentikan penggunaan Pelanggan atas Layanan yang melanggar tersebut dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya selama tiga puluh (30) hari dan mengembalikan kepada Pelanggan semua biaya yang telah dibayar sebelumnya yang mencakup sisa masa langganan yang dihentikan.
Kewajiban pembelaan dan ganti rugi di atas tidak berlaku sejauh klaim muncul dari atau terkait dengan:
Pelanggan, Kreasi Pelanggan, atau data Pengguna Akhir,
Aplikasi Pihak Ketiga,
pelanggaran Pelanggan atau pengguna mana pun terhadap Perjanjian ini,
setiap modifikasi Layanan oleh atau untuk Pelanggan,
penggunaan Layanan Komunikasi Cloud dalam kombinasi dengan produk atau layanan lain yang tidak disediakan oleh MessageBird, atau
kegagalan untuk menyelesaikan dengan tepat waktu setiap modifikasi, peningkatan, penggantian atau peningkatan yang tersedia oleh MessageBird untuk Pelanggan.
Rilisan Beta.
Ketentuan ini memberikan liabilitas tunggal dan eksklusif MessageBird, serta satu-satunya penyelesaian Pelanggan untuk setiap klaim pihak ketiga yang terkait dengan Layanan atau Perjanjian ini.
10.2 Indemnifikasi oleh Pelanggan. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab, akan menjaga MessageBird sepenuhnya tidak rugi dan harus sepenuhnya mengganti rugi MessageBird, tanpa batasan, atas tuntutan pertama, untuk setiap dan semua kerusakan langsung dan/atau tidak langsung, biaya, klaim, pengeluaran dan kewajiban lainnya dari MessageBird (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, denda, sanksi atau kerugian yang diakibatkan dari sanksi yang dikenakan pada MessageBird atau klaim yang diajukan terhadap MessageBird, oleh Pengguna Akhir mana pun, dan/atau otoritas pengawas atau pemerintah, Aplikasi Pihak Ketiga dan/atau pihak ketiga lainnya) yang diakibatkan dari:
10.2.1 setiap tuduhan bahwa penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan mengakibatkan pelanggaran terhadap hak pihak ketiga, termasuk Pengguna Akhir, atau undang-undang atau peraturan;
10.2.2 pelanggaran Pelanggan terhadap setiap kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini;
10.2.3 setiap konten, khususnya (i) setiap Konten yang Tidak Pantas yang ditransmisikan oleh Pelanggan, (ii) setiap penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga, (iii) setiap Kreasi Pelanggan, termasuk menawarkan sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Kreasi Pelanggan mana pun; dan/atau
10.2.4 pelanggaran yang diduga terhadap Syarat Aplikasi Pihak Ketiga, hak pihak ketiga, termasuk paten, hak cipta (termasuk dalam perangkat lunak sumber terbuka), syarat lisensi sumber terbuka, merek dagang, atau hak milik lainnya yang diakibatkan dari menawarkan Kreasi Pelanggan sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Kreasi Pelanggan.
10.3 Prosedur Ganti Rugi. Kewajiban pihak yang memberikan ganti rugi tergantung pada pihak yang diganti rugi (i) memberikan pemberitahuan tertulis segera kepada pihak yang memberikan ganti rugi mengenai klaim sejauh yang memungkinkan, dan (ii) memberikan kontrol penuh atas pembelaan dan penyelesaian kepada pihak yang memberikan ganti rugi (dengan ketentuan bahwa, pihak yang diganti rugi dapat ikut serta dengan penasihat hukum pilihan mereka dengan biaya mereka sendiri).
10.4 Pengecualian Liabilitas. MessageBird tidak dalam cara atau bentuk apa pun bertanggung jawab atau berkewajiban kepada Pelanggan, mitra kontraktualnya, atau Pengguna Akhir untuk:
10.4.1 kesalahan, keterlambatan, atau kesalahan dalam pengiriman, transmisi, pengulangan atau penerimaan, atau bagiannya, dari Layanan jika ini tidak dicakup di bawah SLA;
10.4.2 setiap konten dan setiap Konten yang Tidak Pantas yang ditransmisikan oleh Pelanggan;
10.4.3 kerusakan yang diakibatkan oleh Rilisan Beta, atau penggunaan tersebut; dan/atau
10.4.4 ketersediaan Kreasi Pelanggan sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Kreasi Pelanggan mana pun.
10.5 Pembatasan Liabilitas
10.5.1 Liabilitas gabungan MessageBird kepada pelanggan untuk semua klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian atau Layanan Komunikasi Cloud, baik dalam kontrak, tort, atau terkait dengan hal lainnya, tidak akan melebihi jumlah total dari semua Biaya yang dibayar kepada MessageBird sesuai dengan Perjanjian dan semua pesanan di bawah ini selama dua belas (12) bulan segera sebelum tanggal di mana setiap liabilitas tersebut muncul. Pelanggan mengakui dan setuju bahwa alokasi risiko di bawah Perjanjian ini adalah tujuan utama dari ketentuan ini dan bahwa Biaya akan jauh lebih tinggi jika MessageBird mengambil liabilitas lebih lanjut selain yang tercantum dalam Perjanjian ini.
10.5.2 Kecuali jika secara eksplisit diatur sebaliknya dalam Perjanjian ini, tidak ada Pihak yang akan pernah bertanggung jawab (baik dalam kontrak, tort – termasuk kelalaian – atau lainnya) untuk kerusakan tidak langsung, kerugian konsekuensial, hilangnya pendapatan, bisnis, penghematan yang diantisipasi atau keuntungan, kerugian yang diakibatkan oleh klaim pihak ketiga, atau hilangnya data.
11. Garansi
11.1 MessageBird tidak memberikan garansi, baik secara eksplisit, implisit, maupun berdasarkan undang-undang sehubungan dengan Layanan Komunikasi Cloud, Platform, atau Layanan dan MessageBird secara tegas menolak segala garansi implisit atas kelayakan jual, kualitas yang dapat diperjualbelikan, atau kesesuaian untuk tujuan tertentu.
11.2 MessageBird secara tegas tidak menjamin bahwa Layanan Komunikasi Cloud akan berjalan tanpa gangguan atau bebas dari kesalahan, diterima dengan baik dan/atau tepat waktu oleh pengguna akhir. Pelanggan mengakui dalam hal ini bahwa MessageBird hanya beroperasi sebagai saluran untuk transmisi komunikasi elektronik.
11.3 Dengan menggunakan Layanan, Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia adalah sebuah perusahaan dan/atau bisnis dan memiliki kekuatan untuk masuk ke dalam Perjanjian ini. Jika terjadi salah representasi oleh Pelanggan terkait dengan konfirmasi tersebut, MessageBird berhak untuk segera mengundurkan diri dari Perjanjian ini, tanpa bertanggung jawab atas kerugian atau biaya yang terkait dengan pengunduran tersebut.
11.4 Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki pengetahuan penuh dan sepenuhnya mematuhi semua persyaratan lokal yang berlaku untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud di yurisdiksi dimana ia beroperasi.
11.5 Pelanggan menjamin dan menjamin bahwa ia memiliki dan akan memelihara semua lisensi, izin, dan persetujuan yang diperlukan untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.
11.6 Pelanggan menjamin bahwa setiap Kreasi Pelanggan bebas dari klaim pihak ketiga (termasuk klaim hak kekayaan intelektual) yang dapat membatasi hak MessageBird terhadap Layanan (seperti, tetapi tidak terbatas pada klaim copyleft) atau dengan cara lain menyebabkan kerugian bagi MessageBird. Pelanggan harus, sehubungan dengan semua Kreasi Pelanggan, melakukan pemeriksaan dan penelitian yang diperlukan untuk memastikan kebebasan untuk beroperasi yang telah disebutkan tersebut.
12. Keadaan Memaksa
12.1 Kecuali untuk pembayaran Biaya, masing-masing Pihak akan dibebaskan dari setiap kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan oleh atau hasil dari penyebab yang berada di luar kendali wajar mereka jika (i) itu tidak dapat dihindari atau diperbaiki melalui (a) pelaksanaan ketelitian yang wajar, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, tindakan Tuhan, kebakaran, banjir, hurikan, atau bencana alam lainnya, tindakan teroris, hukum, perintah, regulasi, arahan atau tindakan dari otoritas pemerintah yang berwenang atas subjek di sini, atau otoritas sipil atau militer, keadaan darurat nasional, pemberontakan, kerusuhan atau perang, pemogokan buruh yang tidak melibatkan karyawan salah satu pihak, kegagalan umum telekomunikasi atau tautan transmisi digital, kegagalan umum Internet, kegagalan Aplikasi Pihak Ketiga, kegagalan sistem operasi, platform, aplikasi atau jaringan pihak ketiga yang berada di luar kendali wajar MessageBird, atau (b) kejadian serupa lainnya; selain itu, Pihak-pihak akan dibebaskan dari pelaksanaan di masa mendatang berdasarkan Perjanjian ini, jika (ii) salah satu Pihak menjadi subjek atau sasaran sanksi ekonomi atau keuangan atau langkah-langkah pembatasan yang dikelola atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang kompeten, atau (iii) pelaksanaan aspek mana pun dari Perjanjian ini akan mengharuskan salah satu Pihak dalam Perjanjian ini untuk terlibat dalam transaksi dengan seseorang yang adalah atau dimiliki lima puluh persen (50%) atau lebih secara agregat oleh orang yang menjadi sasaran sanksi ekonomi atau keuangan atau langkah-langkah pembatasan yang dikelola atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang kompeten atau dengan cara lain menjadi subjek langkah-langkah pembatasan.
13. Perintah Injunctif
13.1 Kedua Pihak mengakui bahwa setiap penggunaan Cloud Communication yang tidak sah atau pelanggaran terhadap ketentuan kerahasiaan atau kekayaan intelektual yang terdapat di sini dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi Pihak lainnya, di mana sulit untuk menentukan besarnya kerugian tersebut. Oleh karena itu, kedua Pihak setuju bahwa, sebagai tambahan untuk setiap upaya hukum lain yang mungkin berhak diterima oleh suatu Pihak, salah satu Pihak berhak untuk meminta pemulihan injunctive dalam hal terjadinya pelanggaran tersebut.
14. Akses Awal dan Rilis Beta
14.1 MessageBird dapat menawarkan Rilis Beta untuk Pelanggan untuk menguji layanan, fungsionalitas, atau fitur baru. Dalam banyak kasus, MessageBird akan mengundang Pelanggan secara tertulis untuk menguji Rilis Beta. Untuk menghindari keraguan, Rilis Beta tersedia dengan dasar "apa adanya, di tempatnya" dan "sebagaimana tersedia" dan, sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa adanya jaminan, ganti rugi, atau komitmen kontraktual tersirat maupun eksplisit dalam bentuk apapun. MessageBird tidak menyediakan dukungan untuk Rilis Beta dan Rilis Beta tidak termasuk dalam ruang lingkup Layanan Terkelola dan Rencana Dukungan.
14.2 Rilis Beta yang diaktifkan dalam Layanan mungkin termasuk indikasi visual bahwa itu adalah Rilis Beta (seperti spanduk) agar Pelanggan dapat mengetahui kapan Pelanggan menggunakan Rilis Beta.
15. Masa Percobaan
15.1 Hak dan kewajiban yang diatur dalam Perjanjian berlaku untuk penggunaan Layanan selama Periode Percobaan. Pelanggan berhak untuk mengakhiri Perjanjian sebelum Periode Percobaan berakhir tanpa biaya. Kegagalan untuk mengakhiri Perjanjian sebelum akhir Periode Percobaan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disebutkan di Dashboard, Formulir Pesanan, atau di Situs akan mengakibatkan Biaya yang berlaku dikenakan untuk periode yang disepakati di Situs, Dashboard, atau Formulir Pesanan.
16. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Mengatur
16.1 Hukum yang Mengatur. Perjanjian ini dan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini, pokok permasalahannya atau pembentukannya (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual) akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Belanda.
16.2 Tempat. Setiap Pihak secara tidak dapat ditarik kembali setuju bahwa pengadilan yang berwenang di Amsterdam akan memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaikan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual).
17. Lain-lain
17.1 Notifikasi. Para Pihak harus memberikan komunikasi atau pemberitahuan secara tertulis dan pemberitahuan atau komunikasi tersebut harus dikirim melalui email ke alamat yang ditunjukkan dari Pihak yang relevan seperti yang disebutkan dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard atau, dengan ketentuan bahwa email tidak akan cukup, pengiriman harus dilakukan dengan tangan, dikirim melalui pos tercatat atau kurir. Pemberitahuan dianggap telah diberikan pada hari kerja pertama setelah pengiriman melalui email. Pelanggan akan dianggap telah menerima email yang dikirim ke alamat email tersebut, pada saat MessageBird mengirimkan email, terlepas dari apakah Pelanggan benar-benar menerima email tersebut atau tidak.
17.2 Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan Perjanjian ini, mewakili keseluruhan Perjanjian antara Para Pihak mengenai hal-hal yang diatur di sini dan menggantikan semua perjanjian dan pemahaman sebelumnya, baik lisan maupun tertulis, terkait dengan subjek ini. Lampiran-lampiran berikut ini dapat ditandatangani oleh Para Pihak:
17.2.1 Formulir Pesanan
17.2.2 Lampiran Perlindungan Data (DPA)
17.3 Tidak Ada Kemitraan. Tidak ada yang dalam Perjanjian ini akan dianggap atau dianggap sebagai kemitraan, usaha bersama, agensi antara salah satu dari Para Pihak dan tidak ada yang memiliki kewenangan untuk mengikat pihak lainnya dalam cara apa pun.
17.4 Pengabaian. Tidak ada kegagalan untuk menggunakan atau penundaan dalam menggunakan hak, kekuasaan, atau pemulihan oleh suatu Pihak yang akan beroperasi sebagai pengabaian. Penggunaan tunggal atau sebagian dari hak, kekuasaan, atau pemulihan apa pun tidak akan menghalangi penggunaan lebih lanjut dari hak, kekuasaan, atau pemulihan yang lain. Pengabaian tidak akan valid atau mengikat kepada Pihak yang memberikan pengabaian tersebut kecuali dibuat secara tertulis.
17.5 Keterpisahan. Jika ada ketentuan atau bagian dari Perjanjian ini yang tidak mengikat dengan cara apa pun, Para Pihak akan tetap terikat pada bagian yang tersisa. Para Pihak harus mengganti bagian yang tidak valid atau tidak mengikat dengan ketentuan yang valid dan mengikat dan efek dari ketentuan tersebut, mengingat isi dan tujuan dari Perjanjian ini, adalah, sedapat mungkin, serupa dengan bagian yang tidak valid atau tidak mengikat tersebut.
17.6 Perubahan dan Modifikasi. MessageBird berhak untuk mengubah atau memodifikasi ketentuan dan syarat yang terdapat dalam Perjanjian ini secara sepihak. MessageBird akan melakukan upaya yang wajar untuk memberi tahu Pelanggan tentang perubahan tersebut, yang dapat mencakup pengumuman yang diposting di situs web, pemberitahuan dalam aplikasi, atau melalui email. Penggunaan Pelanggan yang berlanjut atas Layanan setelah pengumuman atau pemberitahuan perubahan oleh MessageBird akan dianggap sebagai penerimaan Pelanggan terhadap perubahan tersebut.
17.7 Penugasan. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird berhak untuk mengalihkan keseluruhan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini:
1.7.7.1 dalam kelompok perusahaannya kepada afiliasi mana pun; atau
1.7.7.2 kepada pihak ketiga yang mengakuisisi semua atau sebagian besar aset yang dimiliki oleh pemberi tugas yang terkait dengan pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud; Setiap penugasan hak dan kewajiban dalam Perjanjian ini oleh Pelanggan hanya akan efektif dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.
17.8 Hierarki Dokumen. Jika ada konflik antara ketentuan mana pun dari Syarat dan Ketentuan Umum ini dan ketentuan yang disepakati dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard, ketentuan dalam Formulir Pesanan atau yang terdapat dalam Dashboard akan berlaku.
17.9 Definisi dan Judul. Istilah yang ditentukan dalam Perjanjian ini akan memiliki arti yang sama dalam semua Jadwal yang bertautan, kecuali jika konteks mengharuskan sebaliknya.
Lampiran Pengolahan Data (DPA)
Lampiran Pengolahan Data ini berlaku untuk semua pengolahan data pribadi pada Pengguna Akhir yang disediakan oleh Pelanggan kepada MessageBird melalui Layanan.
Istilah seperti “data pribadi”, “pengolahan”, “pengendali data”, “pemroses data”, “pelanggaran data pribadi” dll. akan memiliki arti yang ditetapkan di bawah peraturan perlindungan data yang berlaku, seperti Peraturan (UE) 2016/679 (Peraturan Perlindungan Data Umum), kecuali untuk definisi sub-pemroses yang secara eksplisit mengecualikan penyedia telekomunikasi dan penyedia layanan telekomunikasi lain yang dianggap perlu untuk operasional Layanan, namun, karena fakta bahwa pihak-pihak tersebut bertindak sebagai saluran semata atau sebagai pengendali data independen, tidak jatuh di bawah definisi pemroses data sebagaimana dinyatakan dalam Legislasi Perlindungan Data. Selain itu, definisi: “pengendali” mencakup “Bisnis”; "pemroses" mencakup “Penyedia Layanan”; “subjek data” mencakup “Konsumen”; “data pribadi” mencakup “Informasi Pribadi”; dalam setiap kasus seperti yang ditetapkan di bawah CCPA.
MessageBird dan Pelanggan keduanya mengakui dan setuju bahwa pertukaran data pribadi antara Para Pihak tidak merupakan bagian dari pertimbangan moneter atau berharga lainnya yang dipertukarkan antara Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian atau DPA ini. Untuk menghindari keraguan, MessageBird tidak menjual data pribadi Pelanggan atau data pribadi pengguna akhir.
Pelanggan dan MessageBird keduanya mengakui dan memahami bahwa sehubungan dengan pengolahan data pribadi pengguna akhir (‘subjek data’), yang diekspor Pelanggan ke MessageBird untuk penyediaan Layanan, MessageBird bertindak sebagai pemroses data.
Pelanggan dengan ini menginstruksikan MessageBird untuk memproses data pribadi subjek data sejauh yang diperlukan untuk pelaksanaan Layanan sesuai dengan Perjanjian.
MessageBird harus, sehubungan dengan data pribadi yang diproses sehubungan dengan Layanan:
a. memproses data pribadi hanya berdasarkan instruksi tertulis Pelanggan, kecuali jika diharuskan oleh hukum dari anggota Uni Eropa mana pun atau oleh hukum Uni Eropa yang berlaku untuk MessageBird untuk memproses data pribadi;
b. hanya memberikan akses ‘perlu tahu’ kepada personel terhadap data pribadi dan memastikan bahwa semua personel yang memiliki akses atau memproses data pribadi di bawah kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan data pribadi;
c. mengambil langkah-langkah teknis dan organisasi yang tepat untuk melindungi data pribadi dari pemrosesan yang tidak sah atau ilegal dan dari kehilangan, penghancuran, kerusakan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak disengaja. Langkah-langkah ini harus sesuai dengan tingkat risiko yang ditampilkan oleh pengolahan (dan dengan mempertimbangkan sifat data pribadi) dan terhadap kerugian yang mungkin timbul dari pelanggaran data pribadi yang mempengaruhi data pribadi;
d. memberikan bantuan kepada Pelanggan sebagaimana diminta secara wajar oleh Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban Pelanggan di bawah Legislasi Perlindungan Data, termasuk pemberitahuan pelanggaran data pribadi, keamanan pemrosesan dan membantu Pelanggan dalam pelaksanaan penilaian dampak perlindungan data yang relevan;
e. memberikan bantuan yang wajar kepada Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajibannya terhadap subjek data yang mengajukan haknya berdasarkan Legislasi Perlindungan Data. MessageBird akan menyediakan langkah-langkah teknis dan organisasi untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban ini melalui akun Pelanggan. Pelanggan dengan ini mengakui dan setuju bahwa permintaan yang dikirim Pelanggan melalui email tidak dianggap sebagai sarana yang sah untuk menjalankan haknya dan bahwa permintaan semacam itu tidak akan diproses oleh MessageBird. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan sebagai pengendali data bertanggung jawab untuk memproses permintaan atau keluhan dari subjek data sehubungan dengan data pribadi subjek data;
f. atas pilihan Pelanggan, menghapus atau mengembalikan data pribadi dan salinannya kepada Pelanggan pada terminasi perjanjian Pelanggan dengan MessageBird, kecuali jika diharuskan oleh hukum yang berlaku;
g. memelihara catatan sebagaimana ditentukan di bawah Legislasi Perlindungan Data dari kegiatan pengolahan yang dilakukan di bawah Perjanjian dan DPA ini;
h. dilarang untuk menyimpan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi untuk tujuan lain selain yang ditentukan dalam Perjanjian, sebagaimana diatur dalam DPA ini, atau sebagaimana diizinkan oleh Legislasi Perlindungan Data, kecuali MessageBird diharuskan untuk melakukannya karena kewajiban hukum, dalam hal ini akan bertindak sebagai pengendali data;
i. tidak mengumpulkan, menjual, atau menggunakan data pribadi lebih jauh kecuali sebagaimana diperlukan untuk pemenuhan Perjanjian.
j. setidaknya setiap dua tahun, melakukan audit terhadap keamanan dan aktivitas pemrosesan data pribadi MessageBird, dan memberikan Pelanggan (atas dasar rahasia), atas permintaan tertulis khususnya, ringkasan atau deskripsi dari hasil audit tersebut. Ringkasan laporan audit ISO 27001:2013 akan dianggap memenuhi permintaan Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, audit dapat berupa audit internal, atau audit yang dilakukan oleh pihak ketiga, yang keputusan tersebut harus, bagaimanapun, berada di dalam kebijakan tunggal MessageBird;
k. jika ringkasan atau deskripsi hasil audit yang diberikan oleh MessageBird kepada Pelanggan, sesuai dengan paragraf 2(j) DPA ini, memberikan alasan yang substansial bagi Pelanggan untuk percaya bahwa MessageBird melanggar kewajibannya di bawah DPA ini, terkait dengan data pribadi yang diberikan oleh Pelanggan, memungkinkan pihak ketiga independen dan berkualitas yang ditunjuk oleh Pelanggan dan disetujui oleh MessageBird, untuk mengaudit kegiatan pemrosesan data pribadi yang berlaku dari MessageBird, dengan syarat bahwa ketentuan di bawah Klausul 3 DPA ini terpenuhi; dan,
l. memberi tahu Pelanggan sesegera mungkin jika MessageBird menerima pemberitahuan atau komunikasi dari badan pemerintah atau regulasi yang terkait secara langsung dengan pengolahan data pribadi, sebagaimana diinstruksikan dan disediakan oleh Pelanggan, oleh MessageBird atau (sub-)pemrosesnya, kecuali memberi tahu Pelanggan tentang pemberitahuan atau komunikasi semacam itu dilarang oleh hukum.Pelanggan harus:
a. memberi tahu MessageBird setidaknya dua (2) bulan sebelum menggunakan hak audit Pelanggan di bawah paragraf 2(k) DPA ini:
b. memastikan bahwa audit tidak mengganggu operasional bisnis MessageBird secara tidak wajar; dan,
c. menanggung dan membayar semua biaya dari audit tersebut.Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan telah memberikan pemberitahuan kepada Pengguna Akhir bahwa data pribadi sedang digunakan atau dibagikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1798.140(t)(2)(C)(i) CCPA. Pelanggan bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap ketentuan CCPA yang berlaku baginya sebagai pengendali data.
Jika Pelanggan bertindak sebagai pengendali data, Pelanggan menjamin bahwa semua aktivitas pemrosesan adalah sah, memiliki tujuan tertentu, dan semua pemberitahuan serta persetujuan yang diperlukan atau dasar hukum yang sesuai lainnya ada untuk memungkinkan transfer data pribadi yang sah. Jika Pelanggan adalah pemroses data (dalam hal mana MessageBird akan bertindak sebagai sub-pemroses, Pelanggan memastikan bahwa pengendali data yang relevan menjamin bahwa syarat-syarat yang tercantum dalam klausa ini dipenuhi.
Mengingat sifat Layanan, penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Pengguna Akhir Pelanggan mungkin memerlukan transfer data pribadi ke luar EEA; ketika pelaksanaan Layanan melibatkan transfer data pribadi kepada sub-pemroses di luar EEA, Pelanggan dengan ini memberikan MessageBird mandat untuk masa semua perjanjian yang berlaku antara Pelanggan dan MessageBird untuk masuk ke dalam Klausul Kontrak Model UE dengan sub-pemroses di luar EEA atas nama Pelanggan, jika tidak ada mekanisme transfer yang tepat lain yang berlaku di bawah Legislasi Perlindungan Data.
Dengan cara tersebut, Pelanggan memberikan MessageBird otorisasi tertulis umum untuk melibatkan pihak ketiga lain sebagai sub-pemroses baru untuk pengolahan data pribadi, tunduk pada syarat-syarat DPA ini. MessageBird tidak akan melibatkan sub-pemroses dalam pengolahan data pribadi di bawah Perjanjian ini tanpa memberi tahu Pelanggan terlebih dahulu tentang perubahan yang dimaksudkan terkait penambahan atau penggantian pemroses lain, memberikan Pelanggan kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap perubahan tersebut. Pelanggan dapat secara wajar mengajukan keberatan terhadap penggunaan sub-pemroses baru oleh MessageBird (dimana penggunaan sub-pemroses baru seperti itu akan melemahkan perlindungan bagi Data Pribadi yang diberikan dalam DPA ini) dengan memberi tahu MessageBird segera secara tertulis dalam waktu lima (5) hari kerja sejak pemberitahuan. Pemberitahuan tersebut harus menjelaskan alasan yang wajar untuk keberatan. Di mana Pelanggan mengajukan keberatan terhadap sub-pemroses baru, MessageBird harus bekerja sama dengan Pelanggan dengan itikad baik untuk membuat perubahan yang wajar dalam penyediaan Layanan yang menghindari penggunaan sub-pemroses yang diusulkan tersebut. Jika MessageBird tidak dapat membuat perubahan tersebut tersedia dalam waktu tiga puluh (30) hari kerja sejak penerimaan pemberitahuan Pelanggan, salah satu pihak dapat mengakhiri fitur layanan yang tidak dapat diberikan oleh MessageBird tanpa menggunakan sub-pemroses yang diusulkan tersebut.
Pelanggan secara khusus setuju untuk melibatkan entitas yang tercantum di https://www.messagebird.com/en-gb/legal/privacy#processorList sebagai sub-pemroses MessageBird untuk pengolahan data pribadi. MessageBird harus memperbarui daftar sub-pemroses ketika sub-pemroses baru untuk pengolahan data pribadi dilibatkan.
MessageBird akan mengambil semua langkah kontraktual yang tersedia dan tepat untuk memastikan bahwa ketika sub-pemroses dilibatkan: sub-pemroses hanya akan memproses data pribadi jika pemrosesan tersebut diperlukan untuk pelaksanaan Layanan atau sebagian darinya, dan mematuhi instruksi khusus yang dinyatakan dalam Perjanjian, dan; kewajiban perlindungan data yang memberikan perlindungan serupa seperti yang terdapat dalam DPA ini harus diterapkan pada sub-pemroses dengan cara kontrak atau tindakan hukum lainnya di bawah hukum UE atau negara Anggota, khususnya memberikan jaminan yang memadai untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai sedemikian rupa sehingga pemrosesan akan memenuhi persyaratan Legislasi Perlindungan Data.
MessageBird tetap bertanggung jawab kepada Pelanggan di bawah DPA ini atas pelaksanaan kewajiban perlindungan data dari sub-pemrosesnya.
MessageBird dengan ini menyatakan bahwa ia memahami semua pembatasan kontrak yang diatur dalam CCPA dan akan mematuhi mereka, sejauh yang berlaku.
Rincian pemrosesan: Subjek dan tujuan pemrosesan: penyediaan Layanan MessageBird kepada Pelanggan. Kategori data pribadi: informasi tentang Pengguna Akhir yang disediakan Pelanggan kepada MessageBird melalui Layanan. Kategori subjek data: subjek data dapat mencakup pelanggan dari Pelanggan, karyawan, pemasok, dan orang alami lainnya yang merupakan Pengguna Akhir Layanan, dari mana Pelanggan menyediakan data pribadi melalui penggunaan Layanan. Durasi pemrosesan: data pribadi akan diproses selama yang diperlukan untuk pelaksanaan Layanan, atau sebagaimana diatur oleh hukum yang berlaku.
Lampiran Pengolahan Data ini diatur oleh hukum Belanda, dan Para Pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Amsterdam untuk semua tujuan yang terkait dengan DPA ini, termasuk penegakan penghargaan atau keputusan yang dibuat berdasarkan atau sehubungan dengan itu.