Syarat dan Ketentuan Umum

Anda sedang melihat halaman arsip. Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku sebelum 28 Februari 2022. Lihat Syarat dan Ketentuan Umum kami saat ini.

Syarat dan Ketentuan Umum

Anda sedang melihat halaman arsip. Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku sebelum 28 Februari 2022. Lihat Syarat dan Ketentuan Umum kami saat ini.

Jika Anda telah menandatangani Perjanjian dengan kami berdasarkan Ketentuan ini, kami sarankan Anda mengunduh dan menyimpan salinan permanen untuk referensi di masa mendatang.

Perjanjian ini dibuat antara MessageBird B.V., sebuah perusahaan swasta dengan tanggung jawab terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Belanda, dengan kantor terdaftar di Amsterdam dan tempat usaha utama di Trompenburgstraat 2C, (1079 TX) Amsterdam, terdaftar di Register Perdagangan Kamar Dagang Belanda dengan nomor 51874474 (“MessageBird”), dan Pelanggan.

Perjanjian ini mengatur lisensi dan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Dengan menandatangani Formulir Pesanan yang merujuk pada Perjanjian ini atau dengan menggunakan Layanan kami, Pelanggan setuju dengan syarat-syarat Perjanjian ini sejak Tanggal Efektif.

Setiap penyimpangan dari Perjanjian ini hanya akan berlaku jika disetujui oleh dan antara Para Pihak secara tertulis.

SEBAGAI: MessageBird adalah Penyedia Platform Komunikasi Cloud sebagai Layanan (CpaaS) dan menawarkan solusi kepada perusahaan dan bisnis untuk pengiriman dan penerimaan komunikasi elektronik. Pelanggan ingin menggunakan Layanan Komunikasi Cloud MessageBird dalam operasi bisnisnya. MessageBird ingin menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan dan Pelanggan ingin menggunakan dan membayar Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan syarat-syarat dalam Perjanjian ini. SEKARANG, OLEH KARENA ITU, sebagai pertimbangan terhadap perjanjian, janji, dan pernyataan bersama yang tercantum di sini, Para Pihak setuju pada yang berikut:

Burung



1. Definisi

1.1 “Afiliasi” berarti, sehubungan dengan salah satu Pihak, setiap badan hukum yang dikendalikan oleh, mengendalikan, atau berada di bawah kendali yang sama dengan orang tersebut. Kontrol yang dimaksud dalam hal orang yang relevan, (i) kepemilikan langsung atau tidak langsung atau kontrol lebih dari 50% dari (a) kepentingan kepemilikan atau (b) kekuatan suara dalam rapat umum atau badan serupa, orang tersebut, atau (ii) hak atau kemampuan untuk menunjuk atau menghapus sejumlah anggota dewan atau badan serupa dari orang tersebut dengan kekuatan suara yang menentukan dalam badan tersebut.

1.2 “Perjanjian” berarti Ketentuan dan Kondisi Umum serta setiap lampiran, dokumen tambahan, dan amandemen di sini.

1.3 “API” berarti antarmuka pemrograman aplikasi.

1.4 “Aplikasi” berarti alat berbasis perangkat lunak yang menyediakan antarmuka visual yang dirancang untuk beroperasi dan memanfaatkan Platform.

1.5 “Rilis Beta” berarti layanan baru, fungsi atau fitur (seperti API, Aplikasi, Solusi, Kanal, atau fungsi lainnya) dalam Layanan yang diaktifkan untuk penggunaan Pelanggan untuk tujuan menguji layanan, fungsi atau fitur baru tersebut, untuk penggunaan teknis, komersial atau lainnya.

1.6 “Kanal” berarti layanan yang memungkinkan pertukaran informasi titik-ke-titik antara Pelanggan dan pengguna akhir Pesan seperti SMS, Suara, Obrolan, dan E-mail.

1.7 “Klaim” berarti klaim, permintaan, gugatan atau proses pihak ketiga.

1.8 “Tanggal Peluncuran Komersial” berarti tanggal yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard di mana MessageBird akan mulai mengenakan biaya kepada Pelanggan untuk Layanan.

1.9 “Informasi Rahasia” berarti informasi yang dijaga kerahasiaannya oleh suatu Pihak, informasi yang ditandai sebagai demikian, atau informasi baik tertulis maupun lisan yang secara alamiah akan dipahami, oleh orang yang wajar dalam keadaan tertentu, sebagai informasi rahasia dari suatu pihak. Untuk menghindari keraguan, isi spesifik dari Perjanjian ini, rincian dari Platform, dokumentasi pendukung, Layanan Komunikasi Cloud, data atau informasi apa pun yang ditransmisikan oleh Pelanggan melalui Platform atau digunakan oleh Pelanggan untuk atau sehubungan dengan Layanan Komunikasi Cloud dan hasil dari setiap pengujian kinerja akan dianggap sebagai Informasi Rahasia.

1.10 “Layanan Komunikasi Cloud” atau “Layanan” berarti semua layanan dan langganan yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan, termasuk, tanpa batasan, Layanan Terkelola, Platform, Dashboard, Perangkat Lunak, API, Solusi dan Kanal (secara umum disebut, kecuali jika konteks memerlukan hal lain atau didefinisikan secara berbeda dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard).

1.11 “Pelanggan” berarti perusahaan, bisnis, atau entitas lain yang bertindak dalam pelaksanaan profesi atau bisnis di mana MessageBird menyediakan Layanan dan yang disebut demikian dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard.

1.12 “Kreasi Pelanggan” berarti setiap jenis kreasi (seperti, tetapi tidak terbatas pada, perangkat lunak, kode sumber, API, teks bebas, gambar atau fungsi lainnya) yang telah disertakan Pelanggan dalam Layanan.

1.13 “DPA” berarti Lampiran Pemrosesan Data yang merupakan bagian dari Perjanjian ini. Dalam hal terjadi benturan atau inkonsistensi antara ketentuan perlindungan data dalam Perjanjian dan DPA, maka DPA akan berlaku.

1.14 “Peraturan Perlindungan Data” berarti semua persyaratan yang relevan dari peraturan perlindungan data yang berlaku, termasuk tanpa batasan, Peraturan Perlindungan Data Umum (EU) 2016/679 dan Undang-Undang Privasi Konsumen California 2018. Untuk menghindari keraguan, referensi CCPA hanya akan berlaku untuk Pengguna Akhir yang merupakan penduduk California.

1.15 “Dashboard” berarti portal pelanggan MessageBird yang tersedia di Situs.

1.16 “Tanggal Efektif” berarti ketika (i) kedua Pihak menandatangani Formulir Pesanan, (ii) ketika Pelanggan mendaftar untuk akun di Dashboard, atau (iii) ketika Pelanggan mulai menggunakan Layanan.

1.17 “Pengguna Akhir” berarti individu pribadi yang pada akhirnya menerima komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau Afiliasinya melalui Layanan.

1.18 “Biaya” berarti harga yang dibayar oleh Pelanggan untuk akses dan penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.

1.19 “Panduan” berarti ketentuan yang dijelaskan dalam Formulir Pesanan, di Dashboard, atau di Situs.

1.20 “Konten Tidak Pantas” berarti secara kolektif setiap konten yang (i) tidak diminta, termasuk tanpa batasan, “surat sampah”, “email massal”, spam atau material lain yang tidak diminta; atau (ii) memenuhi syarat sebagai spam berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku; atau (iii) berpotensi menyebabkan pengenalan program atau kode komputer yang berbahaya di Platform atau perangkat Pengguna Akhir; atau (iv) melanggar persyaratan atau kode praktik hukum, regulasi, diri sendiri, pemerintah, atau operator jaringan telekomunikasi, atau Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga; atau (v) ilegal, pornografi, kasar, rasis, cabul, ofensif, mengancam, menghantui, memfitnah, diskriminatif, menyesatkan atau tidak akurat; atau (vi) konten berbahaya atau jahat, termasuk namun tidak terbatas pada ujaran kebencian dan materi lain yang secara wajar dianggap oleh MessageBird merendahkan, mengintimidasi, mendorong kekerasan terhadap, atau membangkitkan tindakan prasangka terhadap siapa pun berdasarkan gender, ras, usia, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual, kecacatan, lokasi geografis atau alasan diskriminasi lainnya; atau melanggar hak kekayaan intelektual siapa pun; atau (vi) ilegal dengan cara lainnya.

1.21 “Integrasi” berarti penggunaan Layanan yang saling beroperasi dan terkoordinasi di dalam Aplikasi Pihak Ketiga.

1.22 “Materi Berlisensi” berarti Platform, API, Rilis Beta dan semua Perangkat Lunak serta dokumentasi terkait yang disediakan oleh MessageBird.

1.23 “Layanan Terkelola” berarti layanan berbasis dukungan yang memberikan orientasi dan dukungan kepada Pelanggan saat menggunakan Platform, seperti Rencana Dukungan.

1.24 “Pesan” atau “Pesan-Pesan” berarti sekumpulan karakter sistematis, tekstual, numerik, grafis atau fonetik yang ditransmisikan antara Pelanggan dan Pengguna Akhir melalui Kanal.

1.25 “Perpustakaan MessageBird” berarti sumber daya para pengembang mengenai penggunaan Layanan Komunikasi Cloud yang tersedia di Situs.

1.26 “Tambahan Jaringan” berarti layanan jaringan telekomunikasi tambahan.

1.27 “Formulir Pesanan” berarti dokumen sebagaimana dirujuk dalam klausul 17.2 Perjanjian.

1.28 “Pihak” atau “Pihak-Pihak” berarti MessageBird dan Pelanggan secara individu atau bersama.

1.29 “Platform” berarti platform komunikasi cloud dari MessageBird.

1.30 “Situs” berarti domain web MessageBird, termasuk harga dan semua halaman web lainnya, yang tersedia di www.messagebird.com dan https://developers.messagebird.com/.

1.31 “SLA” berarti Perjanjian Tingkat Layanan yang tersedia di Situs.

1.32 “Solusi” berarti komponen yang dikemas dan dikonfigurasi sebelumnya dari Platform yang dirancang untuk menjalankan proses yang telah ditentukan dan menghasilkan hasil tertentu yang menggunakan Platform dan memungkinkan Pelanggan untuk berkomunikasi dengan kliennya melalui Kanal.

1.33 “Langganan” berarti rencana yang dipilih Pelanggan untuk akses dan/atau penggunaan Layanan.

1.34 “Biaya Langganan” berarti biaya berulang bulanan atau tahunan yang dikenakan kepada Pelanggan untuk Langganan. Dalam hal Pelanggan memutuskan untuk meningkatkan Langganannya, Biaya Langganan relevan dari Langganan tingkat lebih tinggi akan berlaku secara prorata untuk sisa masa Layanan. Setiap perubahan pada Biaya Langganan akan berlaku sejak tanggal pembaruan Layanan.

1.35 “Rencana Dukungan” berarti layanan dukungan terkelola yang diberikan oleh MessageBird kepada Pelanggan sesuai dengan Panduan. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan dapat mengubah Rencana Dukungan setiap bulan dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada MessageBird, kecuali dalam hal (i) Pelanggan berlangganan ke Rencana Dukungan Privat, (ii) Pelanggan membeli Manajer Akun Teknis sebagai tambahan terpisah dari Rencana Dukungan yang berlaku, dan/atau (iii) Pelanggan berlangganan ke Rencana Dukungan berbayar dengan harga diskon. Pelanggan memahami dan setuju bahwa pada saat terjadinya salah satu skenario yang disebutkan di atas, Pelanggan terikat pada Rencana Dukungan yang berlaku untuk periode minimum dua belas bulan.

1.36 “Komitmen Lalu Lintas” berarti volume yang dikomitmenkan untuk penggunaan Layanan sesuai
yang ditentukan dalam Formulir Pesanan yang berlaku.

1.37 “Pajak” berarti semua pajak lokal, federal, dan negara bagian yang berlaku, biaya, tarif, pajak penyedia telekomunikasi, pajak pemotongan atau pajak serupa lainnya, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, PPN, GST, pajak penjualan dan/atau pajak penggunaan.

1.38 “Aplikasi Pihak Ketiga” berarti aplikasi perangkat lunak berbasis internet atau offline yang diaktifkan, API, kode sumber, sistem operasi, basis data (termasuk
repositori kode dan pengelola paket) dan jenis platform lainnya yang
berinteroperasi dengan Layanan Komunikasi Cloud untuk memungkinkan jangkauan fungsionalitasnya yang lengkap. Untuk menghindari keraguan, penyedia jaringan telekomunikasi (seperti
operator jaringan (seluler) atau operator jaringan (seluler) virtual) dikecualikan
dari definisi ini.

1.39 “Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga” berarti syarat dan ketentuan, dan/atau kebijakan penggunaan yang secara langsung atau tidak langsung berlaku untuk penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga.

1.40 “Biaya Transaksi” berarti biaya untuk penggunaan Layanan.

1.41 “Masa Uji Coba” berarti periode yang disepakati oleh Pihak untuk Pelanggan menggunakan Layanan sesuai dengan klausul 15 Perjanjian.

2. Biaya

2.1 Pelanggan setuju untuk membayar Biaya sebagaimana ditetapkan di halaman harga Situs, sebagaimana dapat diperbarui dari waktu ke waktu, atau sebagaimana disepakati lainnya di Dashboard atau Formulir Pesanan.

2.2 Kecuali dinyatakan lain, semua Biaya tidak termasuk Pajak yang berlaku, termasuk bunga dan/atau denda yang terkait, dan kewajiban pemerintah lainnya, serta biaya lainnya, seperti biaya transaksi atau biaya transfer bank. Jika Pajak berlaku untuk Layanan yang diatur dalam Perjanjian ini, Pajak tersebut akan ditambahkan ke Biaya. Pelanggan bertanggung jawab untuk dan membayar semua Pajak serta biaya lainnya yang dikenakan sehubungan dengan Layanan yang menjadi subjek Perjanjian ini. Jika Pelanggan dibebaskan dari PPN atau GST, atau jika PPN atau GST harus diperhitungkan menurut mekanisme pengalihan terbalik atau prosedur serupa, adalah tanggung jawab Pelanggan untuk memberikan nomor registrasi PPN atau GST yang valid. Jika untuk alasan apa pun otoritas perpajakan setempat menentukan bahwa Pelanggan tidak dibebaskan dari Pajak tersebut dan mengenakan Pajak tersebut kepada MessageBird, Pelanggan setuju untuk segera membayar Pajak tersebut kepada MessageBird, termasuk bunga atau denda yang mungkin dikenakan oleh otoritas perpajakan setempat.

2.3 Jika Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk memotong atau membayar Pajak, pungutan dan/atau biaya dengan sifat apa pun, Pelanggan harus memotong atau membayar Pajak, pungutan, dan/atau biaya tersebut dan harus tepat waktu membayar jumlah penuh kepada otoritas pemerintah yang relevan sesuai dengan hukum yang berlaku. MessageBird tidak bertanggung jawab atas Pajak, pungutan, dan/atau biaya tersebut. Selain itu, Biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada MessageBird akan ditingkatkan sesuai kebutuhan sehingga, setelah dikurangi pembayaran tersebut, Pelanggan akan membayar kepada MessageBird jumlah tambahan yang diperlukan untuk memastikan penerima menerima jumlah penuh yang seharusnya diterima MessageBird sebelum pemotongan atau pembayaran Pajak.

3. Penyediaan Layanan

3.1 Layanan Komunikasi Cloud akan disediakan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau Situs.

3.2 Layanan ini dirancang dan ditujukan untuk melayani perusahaan dan bisnis dan tidak cocok untuk penggunaan pribadi atau rumah tangga oleh individu pribadi.

3.3 SLA. Dengan memperhatikan sub-klausul 3.4 a dan b, Layanan akan dilakukan sesuai dengan SLA. Pelanggan berhak untuk mengklaim kredit layanan sesuai dengan SLA jika MessageBird tidak memenuhi uptime yang relevan.

3.3.1 Rilis Beta adalah berdasarkan sifatnya jauh lebih kurang matang dibandingkan dengan fungsi lain yang tersedia untuk Pelanggan dalam Layanan. Oleh karena itu, Rilis Beta secara eksplisit dikecualikan dari komitmen uptime dan ketentuan lain yang ditetapkan dalam SLA.

3.3.2 SLA tidak berlaku untuk Layanan dan/atau Rilis Beta yang tergantung, atau dapat dipengaruhi oleh Pembuatan Pelanggan.

3.4 Penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga. Layanan Komunikasi Cloud dapat memungkinkan Pelanggan untuk menggunakan, menghubungkan, mengintegrasikan, atau menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga dengan cara lainnya. Dengan menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut dengan Layanan Komunikasi Cloud, Pelanggan setuju untuk mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku dan, jika perlu, memberi wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut atas nama Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan menjamin untuk mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku, dan MessageBird tidak akan memiliki tanggung jawab terkait hal tersebut.

3.5 Perubahan pada Layanan. MessageBird berhak secara sepihak untuk mengubah fitur dan fungsi dari Platform, Perangkat Lunak, Layanan Konektivitas dan Layanan Komunikasi Cloud secara umum, dengan syarat bahwa perubahan tersebut tidak berdampak buruk pada penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan. Setiap perubahan tersebut akan dilakukan sesuai dengan SLA.

4. Harga dan Syarat Pembayaran

4.1 Layanan Berbayar. Untuk menghindari keraguan, MessageBird akan mulai menarik Biaya dari Pelanggan untuk Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan Tanggal Mulai Formulir Pesanan atau, saat Pelanggan mulai menggunakan Layanan Komunikasi Cloud.

4.2 Biaya Terlambat. MessageBird dapat menarik bunga sesuai dengan jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum jika Biaya tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs. Jika Pelanggan terlambat lebih dari tiga puluh (30) hari dalam kewajiban pembayarannya, hal ini merupakan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini.

4.3 Batas Kredit Bulanan. Jika berlaku, Pelanggan harus mematuhi batas kredit bulanan. Jika Pelanggan tidak mencapai jumlah batas kredit bulanan pada akhir bulan kalender, MessageBird akan menagih Pelanggan pada akhir bulan kalender yang bersangkutan untuk penggunaan Layanan. Jika Pelanggan mencapai batas kredit bulanan sebelum akhir bulan kalender yang bersangkutan, MessageBird akan menagih Pelanggan dan tagihan tersebut harus dibayar segera.

4.4 Penangguhan Layanan. MessageBird dapat menangguhkan penyediaan Layanan Komunikasi Cloud dengan segera jika Pelanggan gagal mematuhi kewajiban pembayaran yang berlaku dan jika Pelanggan melebihi batas kredit bulanan seperti yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs, atau jika MessageBird memiliki alasan yang dapat dibenarkan untuk percaya bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan (i) akan merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga atau (ii) mencakup pengiriman Konten Tidak Pantas atau (iii) melanggar sub-klausul 6.12.

4.5 Perubahan Biaya. Kecuali ditentukan berbeda dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs, MessageBird dapat mengubah Biaya untuk Layanan kapan saja. Setiap perubahan Biaya akan dipublikasikan di situs web www.messagebird.com/id/pricing.

4.6 Kredit Prabayar. Kecuali ditentukan berbeda dalam Formulir Pesanan, Dasbor, atau di Situs, setiap saldo atau kredit prabayar yang dibeli oleh Pelanggan akan hangus jika Pelanggan tidak menggunakan saldo atau kredit dalam waktu satu tahun setelah tanggal pembelian. MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo atau kredit prabayar.

4.7 Mata Uang. Mata uang dari Perjanjian ini akan ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs. Jika ada pembayaran yang dilakukan dalam mata uang yang berbeda dari EUR, pembayaran tersebut akan dihitung sesuai dengan kurs resmi yang tercantum di www.oanda.com pada hari ketika pembayaran tersebut dilakukan.

4.8 Perselisihan Tagihan. Pelanggan harus mengajukan perselisihan atau klaim lain mengenai tagihan, termasuk ketidaksesuaian penagihan, atau pemberitahuan lain yang dikeluarkan oleh MessageBird berdasarkan Perjanjian ini dalam waktu lima belas (15) hari setelah tanggal tagihan atau pemberitahuan tersebut, secara tertulis kepada MessageBird. Jika Pelanggan gagal mengajukan perselisihan atau klaim, Pelanggan tidak lagi memiliki hak di bawah Perjanjian ini untuk mengajukan perselisihan atau klaim mengenai tagihan atau pemberitahuan tersebut. Pelanggan memahami dan setuju bahwa setiap perselisihan penagihan harus dibuat spesifik terkait dengan Layanan yang relevan dan harga yang dibebankan untuk Layanan tersebut. Setiap perselisihan tersebut tidak menghapus, menunda, atau menegakkan kewajiban pembayaran Pelanggan (selain untuk jumlah yang diperselisihkan).

4.9 Komitmen Lalu Lintas. Komitmen Lalu Lintas yang berlaku ditentukan dalam Formulir Pesanan. Jika Pelanggan terikat pada Komitmen Lalu Lintas, Pelanggan harus menggunakan Layanan dalam jumlah tidak kurang dari Komitmen Lalu Lintas yang berlaku. Jika Pelanggan gagal untuk
memenuhi Komitmen Lalu Lintas, MessageBird berhak untuk menagih Pelanggan untuk jumlah yang seharusnya telah dibayar jika Pelanggan mematuhi Komitmen Lalu Lintas. Setiap saldo yang tersisa dari Komitmen Lalu Lintas pada akhir periode komitmen tertentu (misalnya minggu, bulan, kuartal atau tahun) tidak dapat dialihkan ke bulan berikutnya.

4.10 Pemberitahuan Penagihan. Dalam hal Biaya yang terlambat, dan setelah mengirimkan pemberitahuan tentang tagihan yang belum dibayar melalui email, sebagaimana diatur dalam klausul 4.2 dan 17.1 dari Perjanjian ini, MessageBird berhak untuk mengirimkan pemberitahuan pengingat pembayaran yang terlambat melalui sarana komunikasi alternatif seperti SMS dan saluran komunikasi lain yang tersedia, berdasarkan informasi kontak yang diberikan oleh Pelanggan kepada MessageBird untuk penyediaan Layanan.

5. Ketentuan dan Pengakhiran

5.1 Ketentuan. Perjanjian ini mulai berlaku pada Tanggal Efektif dan akan terus berlanjut selama Pelanggan menggunakan Layanan Komunikasi Cloud dan sejauh yang berlaku, tidak terlambat sampai semua Layanan yang dimasukkan berdasarkan Perjanjian ini telah berakhir atau dihentikan. Kecuali jika mungkin ditentukan secara tegas dalam Formulir Pesanan, di Dashboard atau di Situs, Layanan akan secara otomatis diperbarui untuk periode tambahan yang berturut-turut dengan durasi yang sama dengan jangka waktu awal kecuali salah satu Pihak memberi pemberitahuan kepada Pihak lainnya tentang ketidakperpanjangan paling tidak tiga puluh (30) hari sebelum akhir Jangka Waktu.

5.2 Penghentian oleh kedua Pihak. Selain dari klausul 5.1, salah satu Pihak dapat menangguhkan atau menghentikan Perjanjian ini dengan efek serta merta, tanpa harus membayar kompensasi atau penggantian, dengan memberi pemberitahuan kepada Pihak lainnya jika salah satu dari kejadian berikut terjadi dan masing-masing dari kejadian ini akan dianggap sebagai penyebab yang dapat dikaitkan dengan Pihak lainnya:

5.2.1 Pihak lainnya telah berhenti ada atau telah dibubarkan; atau

5.2.2 Pihak lainnya telah berhenti melakukan bisnis; atau

5.2.3 Pihak lainnya mengajukan kebangkrutan, penangguhan pembayaran atau perlindungan serupa dari kreditor; atau

5.2.4 Pihak lainnya telah dinyatakan bangkrut atau telah diberikan penangguhan pembayaran, secara sementara atau sebaliknya; atau

5.2.5 Pihak lainnya melakukan pelanggaran material terhadap kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini yang tidak diperbaiki dalam waktu empat belas (14) hari setelah pemberitahuan tertulis dari pihak yang tidak melakukan pelanggaran yang meminta pelanggaran tersebut untuk diperbaiki.

5.3 Penghentian Sepihak oleh MessageBird. MessageBird dapat menghentikan Perjanjian ini atau penyediaan Layanan tertentu kepada Pelanggan dengan efek serta merta dengan memberi pemberitahuan kepada Pelanggan jika Pelanggan (i) melanggar kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau jika MessageBird memiliki alasan yang sah untuk percaya bahwa penggunaan Layanan oleh Pelanggan (a) akan merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga atau ketentuan Perjanjian ini (b) bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku atau ketertiban umum dan kesusilaan (c) termasuk pengiriman Konten Tidak Pantas atau (d) melanggar sub-klausul 6.12.

5.4 Pengaruh Penghentian. Setelah penghentian Perjanjian ini karena alasan apapun:

5.4.1 hak atau kewajiban yang terakumulasi atau pembayaran yang jatuh tempo atau berlakunya atau keberlanjutan dari setiap ketentuan Perjanjian ini yang dengan tegas atau secara implisit dimaksudkan untuk bertahan setelah penghentian tidak akan terpengaruh. Tanpa batasan, klausul 5,6,7,10,16 dan ketentuan yang diperlukan untuk interpretasi atau penegakan Perjanjian ini, bertahan setelah penghentian atau kedaluwarsa dan terus berlaku tanpa batas;

5.4.2 semua Materi Berlisensi yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini akan segera berakhir;

5.4.3 kewajiban pembayaran yang belum dibayar dan tidak dipersengketakan akan segera jatuh tempo dan dapat dibayarkan;

5.4.4 Pelanggan akan segera menghentikan semua penggunaan Layanan Komunikasi Cloud;

5.4.5 MessageBird akan secara wajar bekerja sama sejauh yang diperlukan dengan Pelanggan dan penyedia layanan mereka dalam migrasi Layanan Komunikasi Cloud ke penyedia layanan pengganti yang dipilih oleh Pelanggan, kecuali jika penghentian Perjanjian disebabkan oleh pelanggaran Pelanggan terhadap Perjanjian ini;

5.4.6 MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo prabayar pada akun; dan

5.4.7 MessageBird berhak untuk mengenakan biaya atas Setoran yang tersisa meskipun terjadi penghentian.

6. Kewajiban Pelanggan

6.1 Pelanggan harus membayar untuk Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Pesanan, Dashboard, dan/atau di Situs.

6.2 Pelanggan mengakui dan memahami bahwa MessageBird:

6.2.1 hanya merupakan saluran untuk pengiriman informasi yang dikirim oleh Pelanggan, dan MessageBird tidak memulai pengiriman informasi, memilih penerima pengiriman, atau memilih atau memodifikasi informasi yang terkandung dalam pengiriman;

6.2.2 saat menggunakan Layanan Komunikasi Cloud, Pelanggan bertanggung jawab untuk menentukan apakah Layanan Komunikasi Cloud cocok untuk digunakan oleh Pelanggan mengingat hukum dan peraturan yang berlaku, seperti, dan tanpa batasan, hukum perlindungan konsumen dan hukum telekomunikasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon tahun 1991 (TCPA) dan Undang-Undang Portabilitas dan Akuntabilitas Asuransi Kesehatan tahun 1996 (HIPAA), dan MessageBird tidak bertanggung jawab jika Layanan Komunikasi Cloud tidak mematuhi hukum dan peraturan tersebut.

6.3 Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud atau mengizinkannya untuk digunakan untuk:

6.3.1 mentransmisikan Konten yang Tidak Pantas;

6.3.2 mengganggu atau merusak integritas atau kinerja Layanan Komunikasi Cloud dengan cara apa pun; dan

6.3.3 mengakses Layanan Komunikasi Cloud untuk membangun produk atau layanan yang bersaing dengan Layanan MessageBird.

6.4 Pelanggan sepenuhnya dan sepenuhnya bertanggung jawab atas:

6.4.1 konten komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau oleh pihak ketiga atas nama Pelanggan dan harus memastikan kepatuhan yang berkelanjutan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pelanggan harus menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk mencegah Layanan Komunikasi Cloud digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk tujuan yang tidak sah, atau melanggar Perjanjian ini atau hukum dan peraturan yang berlaku, atau Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga;

6.4.2 mengadakan dan mempertahankan koneksi jaringan dan saluran telekomunikasi dari sistemnya ke MessageBird, dan semua masalah, kondisi, penundaan, kegagalan pengiriman dan semua kerugian atau kerusakan lain yang timbul dari atau terkait dengan koneksi jaringan atau saluran telekomunikasi Pelanggan atau yang disebabkan oleh internet;

6.4.3 kualitas, keamanan dan kinerja dari setiap Kreasi Pelanggan; dan

6.4.4 kepatuhan hukum dan regulasi dari setiap Kreasi Pelanggan, termasuk penggunaan tersebut sesuai dengan Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku, dan bahwa setiap Kreasi Pelanggan bebas dari klaim pihak ketiga (klaim hak kekayaan intelektual atau klaim lainnya).

6.5 Pelanggan harus, atas biaya sendiri, mengambil semua langkah keamanan yang diperlukan untuk:

6.5.1 mencegah akses yang tidak sah dan/atau pihak ketiga terhadap kata sandi, akun atau kunci Pelanggan ke Platform dan/atau Dashboard;

6.5.2 mencegah penggunaan berlebihan dari Layanan Komunikasi Cloud seperti serangan Penolakan Layanan dengan menerapkan pembatasan laju jika perlu;

6.5.3 mencegah spam dan lalu lintas penipuan dengan menerapkan daftar hitam, filter konten dan kontrol lainnya yang sesuai; dan

6.5.4 memastikan deteksi dan respons yang tepat waktu terhadap insiden keamanan, dengan menerapkan alat pemantauan keamanan dan memiliki rencana serta prosedur respons insiden keamanan yang ada.

6.6 Pelanggan harus melakukan penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi secara rutin untuk memastikan bahwa implementasi Layanan Komunikasi Cloud-nya aman.

6.7 Pelanggan harus memberi tahu MessageBird dengan mengirimkan email ke security@messagebird.com dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah menyadari adanya pelanggaran atau insiden keamanan yang melibatkan Layanan Komunikasi Cloud.

6.8 Pelanggan harus segera memberikan semua informasi yang akurat dan relevan yang diminta secara wajar oleh MessageBird:

6.8.1 untuk mengonfirmasi kepatuhan Pelanggan terhadap kewajiban yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, hukum dan peraturan yang berlaku; atau

6.8.2 sebagai respons terhadap permintaan yang diajukan oleh otoritas hukum, regulasi, swasta, supervisi, atau pemerintah, pemasok, atau operator jaringan atau sistem telekomunikasi atau

6.8.3 sebagaimana diperlukan untuk penyediaan Layanan.

6.9 Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud untuk melakukan atau/atau menjual kembali layanan yang sangat mirip dengan Layanan Komunikasi Cloud tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.

6.10 Pelanggan harus (i) mematuhi semua hukum perdagangan internasional yang berlaku, termasuk tanpa batasan, (a) sanksi ekonomi atau keuangan, persyaratan atau embargo perdagangan yang diberlakukan, diadministrasikan atau ditegakkan dari waktu ke waktu oleh Otoritas Pemerintah AS (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, Kantor Pengendalian Aset Asing (“OFAC”), Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Perdagangan AS), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, Harta Kerajaan atau Otoritas Pemerintah yang relevan lainnya dan (b) hukum dan peraturan pengendalian ekspor dari Amerika Serikat dan Uni Eropa (secara kolektif, (a) dan (b), “Hukum Perdagangan Internasional”), dan harus memperoleh semua lisensi ekspor dan/atau persetujuan pemerintah, bila diperlukan. Pelanggan menjamin dan memastikan bahwa (i) baik dirinya maupun direktur, pejabat, afiliasi, karyawan atau agen tidak terdaftar atau dimiliki atau dikendalikan oleh orang atau entitas yang terdaftar dalam daftar orang atau entitas terdaftar di Amerika Serikat dan Uni Eropa atau yurisdiksi lain yang berlaku di bawah Hukum Perdagangan Internasional atau yang lainnya merupakan sasaran Hukum Perdagangan Internasional ("Sasaran Sanksi") (ii) tidak berada, terorganisasi, atau tinggal di yurisdiksi yang dikenakan sanksi komprehensif di bawah Hukum Perdagangan Internasional, dan (iii) tidak akan (a) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud jika pengguna akhir adalah Sasaran Sanksi atau (b) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud secara melanggar Hukum Perdagangan Internasional atau dengan cara yang dapat menyebabkan MessageBird atau salah satu direktur, pejabat, afiliasi, karyawan atau agennya melanggar Hukum Perdagangan Internasional.

6.11 Sehubungan dengan penggunaan Solusi Bisnis WhatsApp (Layanan WhatsApp) oleh Pelanggan, sebagaimana disediakan oleh MessageBird, Pelanggan tidak boleh memberikan akses kepada penyedia layanan pihak ketiga mana pun (selanjutnya disebut sebagai 'Vendor Perangkat Lunak Independen' dan/atau 'ISV') ke Layanan WhatsApp dan pesan WhatsApp Pelanggan, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari WhatsApp terhadap ISV tersebut. MessageBird berhak untuk segera menangguhkan penggunaan Layanan WhatsApp oleh Pelanggan jika Pelanggan beroperasi sebagai ISV dan/atau melibatkan ISV dalam hubungannya dengan penggunaannya terhadap Layanan WhatsApp tanpa persetujuan dari WhatsApp. Untuk menghindari keraguan, jika Pelanggan adalah ISV, telah melibatkan dan/atau bermaksud melibatkan ISV sehubungan dengan penggunaannya terhadap Layanan WhatsApp, Pelanggan harus segera memberi tahu MessageBird tentang kasus penggunaan tersebut, menghentikan penggunaan Layanan WhatsApp yang bersangkutan oleh ISV, dan setuju untuk mematuhi persyaratan tambahan, termasuk mendaftar untuk ketentuan dan ketentuan WhatsApp tambahan yang relevan dan menyediakan informasi yang diperlukan, sebagaimana mungkin diperlukan untuk memungkinkan akses kepada ISV tersebut. Pelanggan secara tegas akan membebaskan MessageBird dari segala kerugian yang diakibatkan oleh klaim pihak ketiga yang timbul dari penangguhan Layanan WhatsApp oleh MessageBird karena pelanggaran Pelanggan terhadap syarat ini dan ketentuan WhatsApp. Pelanggan dengan ini secara eksplisit memberikan wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Klien WhatsApp atas namanya.

6.12 Pelanggan secara eksplisit dilarang untuk menyertakan dalam Layanan, Kreasi Pelanggan, atau materi lain mana pun (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kode perangkat lunak berbahaya) yang (i) mencakup persyaratan copyleft sumber terbuka atau (ii) dapat, secara langsung atau tidak langsung, merusak kinerja Layanan bagi pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun, atau merusak hak MessageBird untuk, atas kebijakannya sendiri, mengakses, mengembangkan, dan menggunakan Layanan.

7. Non-Pengungkapan Informasi Rahasia

7.1 Pihak penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia dari Pihak yang mengungkapkan hanya untuk penyediaan atau penerimaan Layanan Komunikasi Cloud dan hanya akan membagikan informasi ini berdasarkan "kebutuhan untuk mengetahui" kepada karyawan, Afiliasi, dan kontraktor lain, dengan syarat mereka memiliki kewajiban hukum untuk menjaga Informasi Rahasia tetap rahasia.

7.2 Informasi Rahasia dari sebuah Pihak tidak termasuk informasi yang:

7.2.1 sudah dikenal publik atau menjadi dikenal publik selain melalui pengungkapan yang tidak sah;

7.2.2 diungkapkan secara sah kepada Pihak penerima oleh pihak ketiga tanpa batasan pengungkapan; atau

7.2.3 dikembangkan secara independen oleh Pihak penerima, yang pengembangan independen tersebut dapat dibuktikan dengan bukti tertulis.

7.3 Setiap Pihak harus menjaga semua Informasi Rahasia yang berkaitan dengan atau diperoleh dari Pihak lainnya sebagai rahasia selamanya.

7.4 Kewajiban kerahasiaan dalam klausul ini tidak akan berlaku untuk Informasi Rahasia yang:

7.4.1 pada saat penyampaian berada dalam domain publik;

7.4.2 kemudian masuk ke dalam domain publik, kecuali melalui pelanggaran kewajiban yang ditetapkan dalam Perjanjian ini atau melalui pelanggaran kewajiban kerahasiaan lainnya yang berkaitan dengan Informasi Rahasia tersebut;

7.4.3 pada saat penyampaian sudah berada dalam kepemilikan sah Pihak penerima (sebagaimana dibuktikan oleh catatan tertulis);

7.4.4 kemudian secara sah masuk ke dalam kepemilikan Pihak penerima dari pihak ketiga yang tidak memiliki kewajiban kerahasiaan kepada anggota kelompok Pihak yang mengungkapkan berkaitan dengannya; atau

7.4.5 diwajibkan untuk diungkapkan oleh hukum, peraturan atau oleh otoritas yudisial, pemerintah, pengawas atau regulasi yang kompeten (termasuk, tanpa batasan, bursa efek manapun), dengan syarat bahwa Pihak penerima harus, sejauh mungkin dan diizinkan oleh hukum, aturan, regulasi, atau badan yudisial, pemerintah, pengawas atau regulasi tersebut:

7.4.5.1 menginformasikan, sesegera mungkin, Pihak yang mengungkapkan mengenainya agar Pihak yang mengungkapkan dapat segera meminta perintah perlindungan atau remedis yang sesuai;

7.4.5.2 dalam hal perintah perlindungan atau remedis tersebut tidak diperoleh, hanya memberikan bagian dari Informasi Rahasia yang diwajibkan secara hukum untuk diungkapkan;

7.4.5.3 menggunakan upaya terbaiknya untuk mendapatkan jaminan yang dapat diandalkan bahwa perlakuan rahasia akan diberikan kepada Informasi Rahasia; dan

7.4.5.4 menggunakan upaya terbaiknya untuk mematuhi instruksi Pihak yang mengungkapkan mengenai isi Informasi yang akan diungkapkan dan cara pengungkapan tersebut.

8. Perlindungan Data

8.1 Semua data pribadi yang dibagikan antara Para Pihak hanya akan digunakan untuk tujuan yang berhubungan dengan Perjanjian ini dan/atau Layanan. Setiap Pihak harus mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data.

8.2 Para Pihak mengakui bahwa MessageBird adalah pemroses data untuk tujuan memproses data pribadi atas nama Pelanggan saat menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan.

8.3 Pelanggan harus memastikan bahwa ia telah mendapatkan semua persetujuan yang diperlukan dan sah berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data sejauh persetujuan tersebut diperlukan untuk pemrosesan data pribadi oleh MessageBird dalam pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird berhak untuk memantau dan menyadap semua komunikasi elektronik yang dikirim atau diterima oleh Pelanggan di bawah Layanan Komunikasi Cloud untuk tujuan memverifikasi kepatuhan berdasarkan Perjanjian ini.

8.4 Sejauh MessageBird memproses data pribadi atas nama Pelanggan, MessageBird harus mematuhi DPA.

8.5 Pernyataan privasi MessageBird berlaku untuk Layanan, yang dapat ditemukan di Situs.

8.6 MessageBird akan menghapus data pribadi Pelanggan setelah akhir penyediaan Layanan, kecuali hukum dan peraturan yang berlaku mengharuskan penyimpanan data pribadi.

9. Hak Kepemilikan, Lisensi dan Merek Dagang

9.1 MessageBird dengan ini memberikan kepada Pelanggan lisensi pribadi, non-eksklusif, yang tidak dapat dipindahkan, bebas royalti selama masa Perjanjian ini untuk menggunakan Materi yang Diberikan Lisensi, yang diperlukan bagi Pelanggan untuk menggunakan Layanan Komunikasi Cloud seperti yang disepakati dalam Perjanjian ini.

9.2 Dengan tunduk pada hak terbatas yang secara tegas diberikan di sini, MessageBird atau, jika berlaku, pemberi lisensinya mempertahankan semua hak, titel, dan kepentingannya dalam dan terhadap Layanan Komunikasi Cloud dan Materi yang Diberikan Lisensi, termasuk semua hak kekayaan intelektual terkait. Tidak ada hak yang diberikan kepada Pelanggan di sini selain yang secara tegas ditetapkan di sini.

9.3 Pelanggan memiliki hak untuk mengakses dan menggunakan Materi yang Diberikan Lisensi dengan tunduk pada ketentuan Perjanjian ini.

9.4 Pelanggan tidak akan menjual, menjual kembali, melisensikan, sub-lisensikan, mendistribusikan, membuat tersedia, menyewakan, atau menyewakan Layanan Komunikasi Cloud atau Materi yang Diberikan Lisensi kepada pihak ketiga mana pun. Pembatasan ini tidak berlaku untuk penggunaan Layanan oleh Afiliasi Pelanggan dengan syarat bahwa Pelanggan tetap bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian Afiliasinya sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Afiliasi tersebut.

9.5 Tidak ada Pihak yang boleh menggunakan merek dagang, logo, atau nama dagang Pihak lainnya untuk tujuan apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya. Pelanggan setuju bahwa MessageBird, atas kebijakannya sendiri dan menghormati kewajiban kerahasiaan yang berlaku antara Pelanggan dan MessageBird, dapat, sesuai dengan praktik terbaik industri, menggunakan nama dagang, merek dagang, tanda jasa, logo, nama domain, dan fitur merek khas lainnya dari Pelanggan dalam presentasi, materi pemasaran, daftar pelanggan, laporan keuangan, dan daftar situs web (termasuk tautan ke situs web Anda) untuk tujuan menyediakan Layanan kepada Pelanggan atau menunjukkan penggunaan Pelanggan atas Layanan.

9.6 MessageBird mengonfirmasi bahwa ia memiliki semua hak terkait Materi yang Diberikan Lisensi yang diperlukan untuk memberikan hak yang diklaimnya berdasarkan, dan sesuai dengan, ketentuan Perjanjian ini.

9.7 Untuk menghindari keraguan, setiap dan semua hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan Kreasi Pelanggan (“Kreasi Pelanggan IP”) dimiliki oleh Pelanggan atau pemberi lisensinya, jika berlaku.

9.8 Pelanggan dengan ini memberikan kepada MessageBird hak non-eksklusif, permanen, tidak dapat dicabut, global, gratis/sepenuhnya dibayar, untuk menggunakan, menyalin, menerjemahkan, membuat karya turunan, mengadaptasi, mengubah, mengembangkan lebih lanjut, mengeksploitasi, mendistribusikan, dan memberikan sub-lisensi kepada pihak ketiga, Kreasi Pelanggan IP untuk tujuan, misalnya tetapi tidak terbatas pada, (i) menyediakan Layanan berdasarkan Perjanjian ini, dan (ii) tujuan komersial MessageBird sendiri sebagaimana ditentukan oleh MessageBird dari waktu ke waktu. Pelanggan dengan ini melepaskan, sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, hak apa pun untuk disebutkan sebagai penulis serta hak lainnya (droit morales) sehubungan dengan Kreasi Pelanggan IP.

9.9 Pelanggan dapat memberikan MessageBird saran, rekomendasi, permintaan, komentar, atau umpan balik lainnya tentang perbaikan dan fungsi dari Layanan (secara kolektif, “Umpan Balik”). Dengan mengirimkan Umpan Balik kepada MessageBird, Pelanggan setuju bahwa: (a) Umpan Balik tidak akan diperlakukan sebagai Informasi Rahasia atau Kreasi Pelanggan; (b) MessageBird memiliki hak atas Umpan Balik mana pun dan dapat menggunakannya sesuai kehendaknya, tanpa batasan; dan (c) Pelanggan tidak berhak, dan sejauh yang diperlukan melepaskan hak atas, kredit, kompensasi, atau penggantian dalam bentuk apa pun dari MessageBird dalam keadaan apa pun untuk Umpan Balik.

10. Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

10.1 Indemnifikasi oleh MessageBird. MessageBird akan membela, mengindemnifikasi, dan menjaga Pelanggan bebas dari dan terhadap segala klaim serta biaya dan pengeluaran terkait (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang diajukan atau dibawa terhadap Pelanggan terkait dengan Layanan, sebagaimana tersedia oleh MessageBird berdasarkan Perjanjian ini kepada Pelanggan, jika Layanan tersebut melanggar paten, hak cipta, merek dagang, atau hak milik lainnya dari pihak ketiga. Jika MessageBird menerima informasi tentang pelanggaran terkait dengan Layanan Komunikasi Cloud, MessageBird dapat, atas kebijaksanaannya, dan tanpa biaya kepada Pelanggan:

10.1.1 memodifikasi Layanan Komunikasi Cloud sehingga tidak lagi melanggar atau menyalahgunakan,

10.1.2 memperoleh lisensi untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud tersebut oleh Pelanggan sesuai dengan Perjanjian ini, atau

10.1.3 menghentikan penggunaan Pelanggan atas Layanan yang melanggar tersebut dengan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya dan mengembalikan kepada Pelanggan semua biaya yang sudah dibayar yang mencakup sisa masa berlangganan dari langganan yang dihentikan.

Kewajiban pembelaan dan indemnifikasi di atas tidak berlaku sejauh suatu klaim muncul dari atau terkait dengan:

  1. Pelanggan, Pembuatan Pelanggan, atau data Pengguna Akhir,

  2. Aplikasi Pihak Ketiga,

  3. pelanggaran Pelanggan atau pengguna mana pun terhadap Perjanjian ini,

  4. modifikasi Layanan oleh atau untuk Pelanggan,

  5. penggunaan Layanan Komunikasi Cloud bersamaan dengan produk atau layanan lain yang tidak disediakan oleh MessageBird, atau

  6. kegagalan untuk segera melaksanakan modifikasi, peningkatan, penggantian, atau perbaikan yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan.

  7. Pelepasan Beta.

Klausul ini memberikan tanggung jawab tunggal dan eksklusif MessageBird, dan satu-satunya upaya hukum Pelanggan, untuk segala klaim pihak ketiga terkait dengan Layanan atau Perjanjian ini.

10.2 Indemnifikasi oleh Pelanggan. Pelanggan akan sepenuhnya bertanggung jawab, akan menjaga MessageBird sepenuhnya bebas dari tanggung jawab dan akan sepenuhnya mengganti rugi MessageBird, tanpa batasan, atas permintaan pertama, untuk semua dan segala kerugian langsung dan/atau tidak langsung, biaya, klaim, pengeluaran, dan kewajiban lainnya dari MessageBird (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, denda, sanksi lain, atau kerugian yang diakibatkan oleh sanksi yang dikenakan pada MessageBird atau klaim yang diajukan terhadap MessageBird, oleh setiap Pengguna Akhir, dan/atau otoritas pengawas atau pemerintah, Aplikasi Pihak Ketiga dan/atau pihak ketiga lainnya) yang diakibatkan oleh:

10.2.1 tuduhan bahwa penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan mengakibatkan pelanggaran hak pihak ketiga mana pun, termasuk Pengguna Akhir, undang-undang, atau peraturan;

10.2.2 pelanggaran Pelanggan terhadap kewajiban-kewajibannya di bawah Perjanjian ini;

10.2.3 konten apa pun, khususnya (i) Konten Tidak Pantas yang dikirimkan oleh Pelanggan, (ii) penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga, (iii) Pembuatan Pelanggan, termasuk menawarkan sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Pembuatan Pelanggan apapun; dan/atau

10.2.4 dugaan pelanggaran terhadap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga, hak pihak ketiga mana pun, termasuk paten, hak cipta (termasuk pada perangkat lunak sumber terbuka), syarat lisensi sumber terbuka, merek dagang, atau hak milik lainnya yang dihasilkan dari penawaran Pembuatan Pelanggan sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Pembuatan Pelanggan mana pun.

10.3 Prosedur Indemnifikasi. Kewajiban pihak yang mengindemnifikasi bergantung pada pihak yang diindemnifikasi (i) memberikan pemberitahuan tertulis segera kepada pihak yang mengindemnifikasi tentang klaim sejauh mungkin, dan (ii) memberikan kontrol penuh atas pembelaan dan penyelesaian kepada pihak yang mengindemnifikasi (dengan catatan, pihak yang diindemnifikasi dapat berpartisipasi dengan pengacara pilihan mereka dengan biaya mereka sendiri).

10.4 Pengecualian Tanggung Jawab. MessageBird tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban kepada Pelanggan, mitra kontraktualnya, atau Pengguna Akhir atas:

10.4.1 kesalahan, kekurangan, atau keterlambatan dalam pengiriman, transmisi, pengulangan, atau penerimaan, atau bagian-bagiannya, dari Layanan jika ini tidak dicakup di bawah SLA;

10.4.2 konten dan Konten Tidak Pantas mana pun yang dikirimkan oleh Pelanggan;

10.4.3 kerugian yang diakibatkan oleh Pelepasan Beta, atau penggunaan dari itu; dan/atau

10.4.4 ketersediaan Pembuatan Pelanggan mana pun sebagai bagian dari Layanan, atau penggunaan Pembuatan Pelanggan mana pun.

10.5 Pembatasan Tanggung Jawab

10.5.1 Tanggung jawab kumulatif MessageBird kepada Pelanggan untuk semua klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian atau Layanan Komunikasi Cloud, baik dalam kontrak, tort, atau terkait dengan yang lainnya, tidak akan melebihi jumlah total semua Biaya yang dibayarkan kepada MessageBird berdasarkan Perjanjian dan semua pesanan di bawah ini selama dua belas (12) bulan sebelum tanggal di mana tanggung jawab tersebut timbul. Pelanggan mengakui dan setuju bahwa alokasi risiko berdasarkan Perjanjian ini adalah tujuan utama dari klausul ini dan bahwa Biaya akan jauh lebih tinggi jika MessageBird harus menanggung tanggung jawab lebih lanjut selain yang ditetapkan dalam Perjanjian ini.

10.5.2 Kecuali jika secara eksplisit ditentukan lain dalam Perjanjian ini, tidak ada Pihak yang akan bertanggung jawab (baik dalam kontrak, tort – termasuk kelalaian – atau lainnya) untuk kerugian tidak langsung, kerugian konsekuensial, kehilangan pendapatan, bisnis, penghematan atau keuntungan yang diharapkan, kerugian yang diakibatkan oleh klaim pihak ketiga, atau kehilangan data.

11. Garansi

11.1 MessageBird tidak memberikan jaminan, baik yang eksplisit, tersirat, atau statuter terkait dengan Layanan Komunikasi Cloud, Platform, atau Layanan dan MessageBird secara tegas menolak setiap jaminan tersirat untuk kelayakan jual, kualitas yang dapat dijual, atau kecocokan untuk tujuan tertentu.

11.2 MessageBird secara tegas tidak menjamin bahwa Layanan Komunikasi Cloud akan tidak terputus atau bebas dari kesalahan, diterima dengan baik dan/atau tepat waktu oleh pengguna akhir. Pelanggan mengakui dalam hal ini bahwa MessageBird hanya beroperasi sebagai saluran untuk transmisi komunikasi elektronik.

11.3 Dengan menggunakan Layanan, Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia adalah perusahaan dan/atau bisnis dan memiliki kekuatan untuk memasuki Perjanjian ini. Jika terjadi salah penyajian oleh Pelanggan terkait konfirmasi yang disebutkan di atas, MessageBird berhak untuk langsung menarik diri dari Perjanjian ini, tanpa bertanggung jawab atas kerugian atau biaya yang terkait dengan penarikan tersebut.

11.4 Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki pengetahuan penuh dan sepenuhnya mematuhi semua persyaratan lokal yang berlaku untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud di yurisdiksi di mana ia beroperasi.

11.5 Pelanggan menjamin dan memastikan bahwa ia telah dan akan mempertahankan semua lisensi, persetujuan, dan izin yang diperlukan untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.

11.6 Pelanggan menjamin bahwa setiap Kreasi Pelanggan bebas dari klaim pihak ketiga (termasuk klaim hak kekayaan intelektual) yang dapat membatasi hak MessageBird atas Layanan (seperti, tetapi tidak terbatas pada klaim copyleft) atau dengan cara lain menyebabkan kerugian pada MessageBird. Pelanggan akan, sehubungan dengan semua Kreasi Pelanggan, melakukan pemeriksaan dan penelitian yang diperlukan untuk mengkonfirmasi kebebasan beroperasi yang disebutkan di atas.

12. Keadaan Memaksa

12.1 Kecuali untuk pembayaran Biaya, setiap Pihak akan dimaafkan dari setiap kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan atau merupakan hasil dari penyebab di luar kendali wajar mereka dalam hal (i) yang tidak dapat dihindari atau diperbaiki melalui (a) penerapan kehati-hatian yang wajar, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, bencana alam, kebakaran, banjir, hurikan atau bencana alam lainnya, tindakan teroris, hukum, perintah, peraturan, arahan atau tindakan otoritas pemerintah yang memiliki yurisdiksi atas pokok permasalahan ini, atau otoritas sipil atau militer mana pun, keadaan darurat nasional, pemberontakan, kerusuhan atau perang, pemogokan tenaga kerja yang tidak melibatkan karyawan salah satu pihak, kegagalan umum telekomunikasi atau tautan transmisi digital, kegagalan umum Internet, kegagalan Aplikasi Pihak Ketiga, kegagalan sistem operasi, platform, aplikasi atau jaringan pihak ketiga mana pun yang tidak berada di bawah kendali wajar MessageBird, atau (b) kejadian serupa lainnya; selain itu, Para Pihak akan dimaafkan dari pelaksanaan di masa depan berdasarkan Perjanjian ini, jika (ii) salah satu Pihak menjadi subjek atau target sanksi ekonomi atau keuangan atau langkah-langkah pembatasan yang dilaksanakan atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang kompeten, atau (iii) pelaksanaan aspek manapun dari Perjanjian ini akan mengharuskan salah satu Pihak dalam Perjanjian ini untuk terlibat dalam transaksi dengan seseorang yang merupakan target atau dimiliki lima puluh persen (50%) atau lebih secara agregat oleh orang yang merupakan target sanksi ekonomi atau keuangan atau langkah-langkah pembatasan yang dilaksanakan atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang kompeten atau yang dengan cara lain dikenakan langkah-langkah pembatasan.

13. Perintah Sementara

13.1 Kedua Pihak mengakui bahwa setiap penggunaan Cloud Communication yang tidak sah atau pelanggaran terhadap kerahasiaan atau ketentuan kekayaan intelektual di sini dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki bagi Pihak lainnya, yang tingkatnya akan sulit untuk ditentukan. Oleh karena itu, kedua Pihak setuju bahwa, sebagai tambahan terhadap upaya hukum lainnya yang mungkin berhak dimiliki oleh suatu Pihak, salah satu Pihak akan memiliki hak untuk meminta ganti rugi dalam bentuk perintah larangan jika terjadi pelanggaran semacam itu.

14. Akses Awal dan Rilis Beta

14.1 MessageBird dapat menawarkan Rilis Beta untuk Pelanggan untuk menguji layanan baru, fungsionalitas, atau fitur baru. Dalam banyak kasus, MessageBird akan mengundang Pelanggan secara tertulis untuk menguji Rilis Beta. Untuk menghindari keraguan, Rilis Beta tersedia berdasarkan kondisi 'apa adanya' dan 'selama tersedia' dan, sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, tanpa jaminan implisit dan eksplisit, ganti rugi, atau komitmen kontraktual dalam bentuk apa pun. MessageBird tidak menyediakan dukungan untuk Rilis Beta dan Rilis Beta tidak termasuk dalam cakupan Layanan Terkelola dan Rencana Dukungan.

14.2 Rilis Beta yang diaktifkan dalam Layanan dapat menyertakan indikasi visual bahwa itu adalah Rilis Beta (seperti spanduk) agar Pelanggan tahu kapan Pelanggan menggunakan Rilis Beta.

15. Masa Percobaan

15.1 Hak dan kewajiban yang diatur dalam Perjanjian berlaku untuk penggunaan Layanan selama Periode Percobaan. Pelanggan berhak untuk mengakhiri Perjanjian sebelum Periode Percobaan berakhir tanpa biaya. Kegagalan untuk mengakhiri Perjanjian sebelum akhir Periode Percobaan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum di Dashboard, Formulir Pesanan, atau di Situs akan mengakibatkan Biaya yang berlaku diterapkan untuk periode yang disepakati di Situs, Dashboard, atau Formulir Pesanan.

16. Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Mengatur

16.1 Hukum yang Mengatur. Perjanjian ini dan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, pokok bahasannya atau pembentukannya (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual) akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan undang-undang Belanda.

16.2 Tempat. Setiap Pihak dengan tegas setuju bahwa pengadilan yang berwenang di Amsterdam akan memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaikan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual).

17. Lain-lain

17.1 Pemberitahuan. Para Pihak harus memberikan komunikasi atau pemberitahuan secara tertulis dan pemberitahuan atau komunikasi tersebut harus dikirim melalui email ke alamat yang ditunjuk dari Pihak yang relevan seperti yang disebutkan dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard atau, selama email tidak cukup sebagai pengiriman, harus diserahkan secara langsung, dikirim melalui pos terdaftar atau kurir. Pemberitahuan dianggap telah diberikan pada hari kerja pertama setelah pengiriman melalui email. Pelanggan akan dianggap telah menerima email yang dikirim ke alamat email tersebut, setelah MessageBird mengirimkan email, terlepas dari apakah Pelanggan benar-benar menerima email tersebut.

17.2 Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini, yang dapat diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan Perjanjian ini, mewakili keseluruhan Perjanjian antara Para Pihak terkait dengan pokok bahasan ini dan menggantikan semua perjanjian dan pemahaman sebelumnya baik lisan maupun tertulis sehubungan dengan pokok bahasan ini. Lampiran-lampiran berikut dapat ditandatangani oleh Para Pihak:

17.2.1 Formulir Pesanan

17.2.2 Lampiran Perlindungan Data (DPA)

17.3 Tanpa Kemitraan. Tidak ada yang dalam Perjanjian ini akan dianggap atau dianggap sebagai kemitraan, usaha patungan, atau agen antara salah satu dari Para Pihak tersebut dan tidak ada yang memiliki wewenang untuk mengikat yang lain dengan cara apa pun.

17.4 Pelepasan. Tidak adanya pelaksanaan atau penundaan dalam melaksanakan hak, kekuasaan, atau perbaikan oleh suatu Pihak akan berfungsi sebagai pelepasan. Pelaksanaan tunggal atau sebagian dari hak, kekuasaan, atau perbaikan apa pun tidak akan menghalangi pelaksanaan lebih lanjut dari hak, kekuasaan, atau perbaikan itu atau yang lainnya. Sebuah pelepasan tidak akan valid atau mengikat bagi Pihak yang memberikan pelepasan tersebut kecuali dibuat secara tertulis.

17.5 Pemisahan. Jika ada ketentuan atau bagian dari Perjanjian ini yang tidak mengikat, Para Pihak tetap terikat pada bagian yang tersisa. Para Pihak harus mengganti bagian yang tidak valid atau tidak mengikat dengan ketentuan yang valid dan mengikat dan efek yang diberikan isi dan tujuan dari Perjanjian ini, sebanyak mungkin, mirip dengan yang dari bagian yang tidak valid atau tidak mengikat.

17.6 Perubahan dan Modifikasi. MessageBird berhak untuk secara sepihak mengubah atau memodifikasi ketentuan dan syarat yang terkandung dalam Perjanjian ini. MessageBird akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan Pelanggan tentang perubahan tersebut, yang mungkin termasuk memposting pengumuman di situs web, pemberitahuan dalam aplikasi, atau melalui email. Penggunaan terus-menerus Pelanggan atas Layanan setelah pengumuman atau pemberitahuan MessageBird tentang perubahan tersebut akan dianggap sebagai penerimaan Pelanggan terhadap perubahan tersebut.

17.7 Penugasan. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird berhak untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini:

1.7.7.1 dalam kelompok perusahaannya kepada Afiliasi mana pun; atau

1.7.7.2 kepada pihak ketiga yang mengakuisisi semua atau sebagian besar aset penugasan yang terkait dengan pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud; Setiap penugasan hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini oleh Pelanggan hanya akan efektif dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.

17.8 Hierarki Dokumen. Jika ada konflik antara ketentuan apa pun dari Ketentuan dan Syarat Umum ini dan ketentuan yang disepakati dalam Formulir Pesanan atau di Dashboard, ketentuan dalam Formulir Pesanan atau yang terdapat dalam Dashboard akan diutamakan.

17.9 Definisi dan Judul. Istilah-istilah yang ditulis dengan huruf kapital yang didefinisikan dalam Perjanjian ini akan memiliki arti yang sama dalam semua Jadwal di sini, kecuali jika konteksnya memerlukan sebaliknya.

Lampiran Pemrosesan Data (DPA)

Lampiran Pengolahan Data ini berlaku untuk semua pemrosesan data pribadi pada Pengguna Akhir yang Pelanggan berikan kepada MessageBird melalui Layanan.

Istilah-istilah seperti “data pribadi”, “pemrosesan”, “pengendali data”, “pemroses data”, “pelanggaran data pribadi” dll. harus memiliki arti yang ditetapkan berdasarkan peraturan perlindungan data yang berlaku, seperti Peraturan (EU) 2016/679 (Peraturan Perlindungan Data Umum), kecuali untuk definisi sub-pemroses yang secara eksplisit mengecualikan operator telekomunikasi dan penyedia layanan telekomunikasi lainnya yang dianggap diperlukan untuk operasi Layanan, namun, karena fakta bahwa pihak-pihak tersebut bertindak sebagai saluran semata atau sebagai pengendali data independen, tidak termasuk dalam definisi pemroses data sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Perlindungan Data. Selain itu, definisi: “pengendali” mencakup “Bisnis”; "pemroses" mencakup “Penyedia Layanan”; “subjek data” mencakup “Konsumen”; “data pribadi” mencakup “Informasi Pribadi”; dalam setiap kasus sebagaimana yang ditentukan berdasarkan CCPA.

MessageBird dan Pelanggan sama-sama mengakui dan setuju bahwa pertukaran data pribadi antara Para Pihak tidak merupakan bagian dari imbalan moneter atau imbalan berharga lainnya yang dipertukarkan antara Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian atau DPA ini. Untuk menghindari keraguan, MessageBird tidak menjual data pribadi Pelanggan atau data pribadi pengguna akhir.

Pelanggan dan MessageBird sama-sama mengakui dan memahami bahwa sehubungan dengan pemrosesan data pribadi pengguna akhir (‘subjek data’), yang diekspor Pelanggan ke MessageBird untuk penyediaan Layanan, MessageBird bertindak sebagai pemroses data.



  1. Pelanggan dengan ini menginstruksikan MessageBird untuk memproses data pribadi subjek data sejauh yang diperlukan untuk pelaksanaan Layanan berdasarkan Perjanjian.



  2. MessageBird harus, sehubungan dengan data pribadi yang diproses sehubungan dengan Layanan:


    a. memproses data pribadi hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Pelanggan, kecuali jika diperlukan oleh hukum dari anggota Uni Eropa mana pun atau oleh hukum Uni Eropa yang berlaku untuk MessageBird untuk memproses data pribadi;

    b. hanya memberikan akses 'perlu tahu' kepada personel terhadap data pribadi dan memastikan bahwa semua personel yang memiliki akses atau memproses data pribadi berada di bawah kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan data pribadi;

    c. mengambil langkah-langkah teknis dan organisatoris yang tepat untuk melindungi data pribadi dari pemrosesan yang tidak sah atau ilegal serta dari kehilangan, penghancuran, kerusakan, perubahan atau pengungkapan yang tidak disengaja. Langkah-langkah ini harus sesuai dengan tingkat risiko yang disajikan oleh pemrosesan (dan dengan mempertimbangkan sifat data pribadi) dan dengan bahaya yang mungkin timbul akibat pelanggaran data pribadi yang mempengaruhi data pribadi;

    d. memberikan Pelanggan bantuan yang wajar sebagaimana diminta oleh Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban Pelanggan berdasarkan Peraturan Perlindungan Data, termasuk pemberitahuan pelanggaran data pribadi, keamanan pemrosesan dan membantu Pelanggan dalam pelaksanaan penilaian dampak perlindungan data yang relevan;

    e. memberikan bantuan yang wajar kepada Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajibannya kepada subjek data yang menjalankan hak mereka berdasarkan Peraturan Perlindungan Data. MessageBird akan menyediakan langkah-langkah teknis dan organisatoris untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban ini melalui akun Pelanggan. Pelanggan dengan ini mengakui dan setuju bahwa permintaan yang dikirim oleh Pelanggan melalui email tidak dianggap sebagai cara yang sah untuk menjalankan hak-haknya dan bahwa permintaan semacam itu tidak akan diproses oleh MessageBird. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan sebagai pengendali data bertanggung jawab untuk memproses setiap permintaan atau keluhan dari subjek data sehubungan dengan data pribadi subjek data;

    f. atas pilihan Pelanggan, menghapus atau mengembalikan data pribadi dan salinan-salinannya kepada Pelanggan saat penghentian perjanjian Pelanggan dengan MessageBird, kecuali jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku;

    g. memelihara catatan sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Perlindungan Data dari kegiatan pemrosesan yang dilakukan berdasarkan Perjanjian dan DPA ini;

    h. dilarang untuk mempertahankan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi untuk tujuan apapun selain yang ditentukan dalam Perjanjian, yang diatur dalam DPA ini, atau sebagaimana diizinkan oleh Peraturan Perlindungan Data, kecuali MessageBird diwajibkan untuk melakukannya karena kewajiban hukum, dalam hal ini akan bertindak sebagai pengendali data;

    i. tidak lagi mengumpulkan, menjual, atau menggunakan data pribadi, kecuali jika perlu untuk pemenuhan Perjanjian.

    j. setidaknya setiap dua tahun, mengaudit keamanan dan kegiatan pemrosesan data pribadi MessageBird, dan memberikan Pelanggan (secara rahasia), atas permintaan tertulisnya yang spesifik, ringkasan atau deskripsi hasil audit tersebut. Ringkasan laporan audit ISO 27001:2013 akan dianggap memenuhi permintaan Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, audit tersebut dapat berupa audit internal, atau audit yang dilakukan oleh pihak ketiga, keputusan tersebut harus, bagaimanapun, berada dalam kebijakan tunggal MessageBird;

    k. jika ringkasan atau deskripsi hasil audit yang diberikan oleh MessageBird kepada Pelanggan, sesuai dengan paragraf 2(j) DPA ini, memberikan alasan yang substansial kepada Pelanggan untuk percaya bahwa MessageBird melanggar kewajibannya berdasarkan DPA ini, terkait dengan data pribadi yang diberikan oleh Pelanggan, memungkinkan pihak ketiga independen dan berkualitas yang ditunjuk oleh Pelanggan dan disetujui oleh MessageBird, untuk mengaudit kegiatan pemrosesan data pribadiMessageBird yang berlaku, dengan syarat bahwa ketentuan di bawah Klausul 3 dari DPA ini dipenuhi; dan,

    l. memberitahukan Pelanggan sesegera mungkin jika MessageBird menerima pemberitahuan atau komunikasi dari badan pemerintah atau regulasi yang berkaitan langsung dengan pemrosesan data pribadi, sebagaimana diinstruksikan dan disediakan oleh Pelanggan, oleh MessageBird atau (sub-)pemrosesnya, kecuali memberitahukan Pelanggan tentang pemberitahuan atau komunikasi tersebut dilarang oleh hukum.


  3. Pelanggan harus:

    a. memberitahukan MessageBird setidaknya dua (2) bulan sebelum melaksanakan hak audit Pelanggan berdasarkan paragraf 2(k) DPA ini:

    b. memastikan bahwa audit apa pun tidak mengganggu operasional bisnis MessageBird secara tidak wajar; dan,

    c. menanggung dan membayar semua biaya audit tersebut.


  4. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia telah memberikan pemberitahuan kepada Pengguna Akhir bahwa data pribadi sedang digunakan atau dibagikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1798.140(t)(2)(C)(i) CCPA. Pelanggan bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap semua persyaratan CCPA yang berlaku baginya sebagai pengendali data.


  5. Jika Pelanggan bertindak sebagai pengendali data, Pelanggan menjamin bahwa semua kegiatan pemrosesan adalah sah, memiliki tujuan yang spesifik, dan setiap pemberitahuan serta persetujuan yang dibutuhkan atau dasar hukum yang sesuai lainnya perlu ada untuk memungkinkan pemindahan data pribadi yang sah. Jika Pelanggan adalah pemroses data (dalam hal ini MessageBird akan bertindak sebagai sub-pemroses, Pelanggan memastikan bahwa pengendali data terkait menjamin bahwa syarat-syarat yang tercantum dalam klausul ini terpenuhi.


  6. Mengingat sifat Layanan, penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Pengguna Akhir Pelanggan mungkin memerlukan pemindahan data pribadi di luar EEA; ketika pelaksanaan Layanan melibatkan pemindahan data pribadi kepada sub-pemroses di luar EEA, Pelanggan dengan ini memberikan MessageBird mandat untuk masa berlaku semua perjanjian yang ada antara Pelanggan dan MessageBird untuk memasuki Klausul Kontrak Model UE dengan sub-pemroses di luar EEA atas nama Pelanggan, jika tidak ada mekanisme pemindahan yang sesuai berdasarkan Peraturan Perlindungan Data yang berlaku.


  7. Melalui klausul ini, Pelanggan memberikan MessageBird wewenang tertulis umum untuk melibatkan pihak ketiga lainnya sebagai sub-pemroses baru untuk pemrosesan data pribadi, tunduk pada ketentuan DPA ini. MessageBird tidak akan melibatkan sub-pemroses dalam pemrosesan data pribadi di bawah Perjanjian ini tanpa terlebih dahulu memberitahukan Pelanggan tentang perubahan yang dimaksud berkenaan dengan penambahan atau penggantian pemroses lainnya, sehingga memberikan Pelanggan kesempatan untuk menolak perubahan tersebut. Pelanggan dapat menolak dengan alasan yang wajar untuk penggunaan sub-pemroses baru oleh MessageBird (di mana menggunakan sub-pemroses baru semacam itu akan melemahkan perlindungan terhadap Data Pribadi yang diberikan dalam DPA ini) dengan memberi tahu MessageBird dengan cepat secara tertulis dalam waktu pemberitahuan lima (5) hari kerja. Pemberitahuan tersebut harus menjelaskan alasan-alasan yang wajar untuk penolakan tersebut. Jika Pelanggan menolak sub-pemroses baru, MessageBird akan bekerja sama dengan Pelanggan dengan itikad baik untuk menyediakan perubahan yang wajar secara komersial dalam penyediaan Layanan yang menghindari penggunaan sub-pemroses yang diusulkan tersebut. Jika MessageBird tidak dapat membuat perubahan tersebut tersedia dalam waktu tiga puluh (30) hari kerja sejak menerima pemberitahuan Pelanggan, salah satu pihak dapat menghentikan fitur-fitur layanan yang tidak dapat disediakan oleh MessageBird tanpa menggunakan sub-pemroses yang diusulkan.


  8. Pelanggan secara khusus setuju untuk melibatkan entitas yang terdaftar di https://www.messagebird.com/en-gb/legal/privacy#processorList sebagai sub-pemroses MessageBird untuk pemrosesan data pribadi. MessageBird akan memperbarui daftar sub-pemroses saat sub-pemroses baru untuk pemrosesan data pribadi dilibatkan.


  9. MessageBird akan mengambil semua langkah kontrak yang tersedia dan tepat untuk memastikan bahwa ketika sub-pemroses dilibatkan: sub-pemroses hanya akan memproses data pribadi jika pemrosesan tersebut diperlukan untuk pelaksanaan Layanan atau sebagian dari Layanan tersebut, dan mematuhi instruksi spesifik yang dinyatakan dalam Perjanjian, dan; kewajiban perlindungan data yang memberikan perlindungan serupa seperti yang ada dalam DPA ini akan dikenakan kepada sub-pemroses melalui kontrak atau tindakan hukum lainnya berdasarkan hukum UE atau Hukum Negara Anggota, khususnya memberikan jaminan yang cukup untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang tepat sedemikian rupa sehingga pemrosesan akan memenuhi persyaratan Peraturan Perlindungan Data.


  10. MessageBird tetap bertanggung jawab kepada Pelanggan di bawah DPA ini untuk pelaksanaan kewajiban perlindungan data sub-pemrosesnya.


  11. MessageBird dengan ini menegaskan bahwa ia memahami semua pembatasan kontraktual yang ditetapkan dalam CCPA dan akan mematuhi mereka, sejauh yang berlaku.


  12. Rincian pemrosesan: Subjek dan tujuan pemrosesan: penyediaan Layanan MessageBird kepada Pelanggan. Kategori data pribadi: informasi tentang Pengguna Akhir yang Pelanggan berikan kepada MessageBird melalui Layanan. Kategori subjek data: subjek data dapat mencakup pelanggan Pelanggan, karyawan, pemasok, dan orang pribadi lainnya yang merupakan Pengguna Akhir Layanan, dari mana Pelanggan memberikan data pribadi melalui penggunaan Layanan. Durasi pemrosesan: data pribadi akan diproses selama diperlukan untuk pelaksanaan Layanan, atau sebagaimana diharuskan oleh hukum yang berlaku.


  13. Lampiran Pengolahan Data ini diatur oleh hukum Belanda, dan Para Pihak menyerahkan diri kepada yurisdiksi eksklusif pengadilan Amsterdam untuk semua tujuan yang terkait dengan DPA ini, termasuk penegakan setiap keputusan atau putusan yang diberikan berdasarkan atau terkait dengannya.

A person is standing at a desk while typing on a laptop.

Platform AI-native lengkap yang dapat berkembang seiring dengan bisnis Anda.

© 2025 Burung

A person is standing at a desk while typing on a laptop.

Platform AI-native lengkap yang dapat berkembang seiring dengan bisnis Anda.

© 2025 Burung